Harta Rp3,2 Miliar Wakil Ketua DPRD Bekasi di LHKPN, Publik Tuntut Audit Transparansi
"Total harta Wakil Ketua DPRD Bekasi Rp3,2 miliar di LHKPN 2024. Publik soroti transparansi dan tuntut audit kekayaan pejabat daerah."--
Kabupaten Bekasi, Disway.id – Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK memunculkan sorotan tajam terhadap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha. Berdasarkan laporan per 7 Maret 2025 untuk periode 2024, total kekayaan Aria tercatat mencapai Rp3,21 miliar.
Dalam laporan tersebut, aset terbesar berasal dari harta bergerak lainnya yang mencapai Rp3,21 miliar, diikuti kepemilikan dua kendaraan, yakni motor Kawasaki ZK250K tahun 2024 senilai Rp140 juta dan mobil Mercedes Benz C200 AT tahun 2018 senilai Rp500 juta. Sementara itu, kas dan setara kas hanya sebesar Rp58,5 juta, dan total hutang yang dilaporkan mencapai Rp699,3 juta.
Publik menyoroti laporan ini karena di tengah tingginya gaji dan tunjangan anggota DPRD, jumlah kekayaan yang dilaporkan pejabat kadang dinilai tidak sebanding dengan gaya hidup atau citra publik yang beredar. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah semua aset telah dilaporkan secara lengkap sesuai aturan LHKPN.
BACA JUGA:Harta Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Hanya Rp 1,6 Miliar, Publik Bertanya-Tanya?
Beberapa pengamat antikorupsi di Bekasi menilai perlunya audit dan verifikasi mendalam terhadap laporan harta pejabat publik, khususnya di tingkat daerah. “Transparansi harta pejabat bukan hanya formalitas. Masyarakat berhak tahu apakah ada potensi kekayaan yang tidak wajar,” tegas seorang pemerhati kebijakan publik.
KPK sendiri menyatakan laporan yang diterima hanya sebatas catatan administrasi, sementara pembuktian asal-usul harta akan dilakukan jika ada indikasi ketidaksesuaian atau laporan masyarakat. Dengan kata lain, data LHKPN bukan jaminan mutlak atas integritas pejabat, melainkan pintu masuk pengawasan publik.
Di tengah kondisi keuangan daerah yang ketat dan tingginya aspirasi masyarakat soal transparansi anggaran, sorotan terhadap harta pejabat publik seperti ini dipastikan akan terus mengemuka. Warga Bekasi pun diimbau untuk aktif memantau laporan kekayaan para penyelenggara negara di daerah mereka.***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: