Harta Wakil Ketua DPRD Bekasi Tembus Rp1,2 Miliar, Publik Pertanyakan Transparansi
Harta Wakil Ketua DPRD Bekasi capai Rp1,2 miliar. Publik desak KPK audit transparansi dan telusuri potensi ketidakwajaran kekayaan pejabat daerah.--
Kabupaten Bekasi, Disway.id - Sorotan publik kembali tertuju pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi setelah laporan harta kekayaan salah satu pejabatnya, Budi Muhammad Mustafa, dipublikasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 15 Maret 2025, Budi yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp1.275.717.049. Jumlah ini terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp675 juta, kendaraan bermotor senilai Rp403,5 juta, harta bergerak lainnya Rp40 juta, dan kas setara kas Rp157 juta.
Publik mempertanyakan mengapa di tengah isu tunjangan DPRD Bekasi yang sudah menuai kritik, laporan harta kekayaan para pejabat daerah justru mengemuka dengan angka fantastis. Apalagi, sebagian besar harta berupa tanah dan bangunan di daerah Bekasi yang nilainya terus melonjak dari tahun ke tahun.
BACA JUGA:Harta Rp3,2 Miliar Wakil Ketua DPRD Bekasi di LHKPN, Publik Tuntut Audit Transparansi
“Transparansi LHKPN harus diiringi dengan audit menyeluruh. Jangan sampai hanya formalitas tanpa pemeriksaan sumber kekayaan,” ujar seorang aktivis antikorupsi di Bekasi.
Sementara itu, pihak DPRD belum memberikan keterangan resmi terkait desakan publik agar seluruh pejabat membuka detail sumber kekayaan mereka secara transparan. Lembaga antikorupsi KPK juga didesak untuk tidak hanya mempublikasikan angka, tetapi melakukan investigasi atas potensi ketidakwajaran kekayaan pejabat publik.
Kasus ini memicu perdebatan hangat di masyarakat, apakah pejabat daerah benar-benar hidup sederhana sesuai janji kampanye atau justru menikmati fasilitas dan kekayaan di atas rata-rata tanpa pengawasan ketat.***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: