Kasus Pagar Laut di Bekasi Belum Surut, Proyek Masih Terpaut Izin
Kasus Pagar Laut di Bekasi Belum Surut, Proyek Masih Terpaut Izin.--karawangbekasi.disway.id
“Kami mohon agar perjanjian ini jangan diabaikan. Kalau sampai ada wanprestasi, bisa jadi persoalan hukum. Kami ingin semua diselesaikan baik-baik,” kata Deolipa.
Ia menambahkan, pihaknya sempat kesulitan berkomunikasi dengan Gubernur Dedi Mulyadi karena padatnya jadwal sang gubernur di berbagai daerah.
“Kami kejar ke Sumedang, beliau sudah di Cimahi. Kami ke Cimahi, beliau ada di Bandung. Kadang tiba-tiba sudah di Jawa Timur. Tapi kami tetap berharap ada komunikasi yang baik antara Pemprov Jabar dan pihak TRPN,” tuturnya.
Deolipa menilai, proyek pelabuhan di kawasan Segarajaya berpotensi besar mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah pesisir Kabupaten Bekasi. Ia berharap pemerintah pusat maupun daerah dapat memberi kepastian hukum bagi investor agar tidak ada hambatan birokrasi yang menghambat pembangunan.
“Kami ini mau berinvestasi, membuka lapangan kerja, dan menghidupkan ekonomi nelayan. Tapi kalau izin tak kunjung keluar, proyek tidak bisa jalan. Padahal dampaknya besar bagi masyarakat sekitar,” katanya.
Menurutnya, ketika proyek pelabuhan perikanan tersebut kembali berjalan, PT TRPN akan memprioritaskan tenaga kerja lokal, khususnya para nelayan dan warga sekitar lokasi proyek.
“Kalau nanti pembangunan dimulai, kita akan libatkan masyarakat lokal. Nelayan yang belum bekerja bisa kami rekrut sebagai tenaga kerja di proyek. Jadi semua bisa merasakan manfaatnya,” ujar Deolipa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: