Kasus Pagar Laut di Bekasi Belum Surut, Proyek Masih Terpaut Izin
Kasus Pagar Laut di Bekasi Belum Surut, Proyek Masih Terpaut Izin.--karawangbekasi.disway.id
Pembangunan Terhenti karena Kasus Pagar Laut
Deolipa mengakui bahwa, proyek pembangunan pelabuhan saat ini masih terhenti akibat kasus pagar laut yang menimpa perusahaan pada awal tahun lalu. Kasus itu terjadi karena kegiatan dilakukan sebelum terbitnya izin PKKPRL.
“Kita ini dulu mengikuti perintah KKP dan pemda untuk bikin alur, ternyata kena kasus pagar laut karena izin PKKPRL-nya belum keluar. Padahal permohonannya sudah kami ajukan. Jadi memang persoalan perizinan di Indonesia ini masih cukup rumit,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya berharap ke depan semua proses dapat diselesaikan dengan baik agar proyek pelabuhan kembali berjalan sesuai ketentuan.
“Kami ingin semuanya sesuai aturan, izinnya lengkap, dendanya sudah kami bayar, dan reboisasi sedang berjalan. Sekarang tinggal izin dari KKP supaya pekerjaan bisa dimulai lagi,” pungkas Deolipa. (Iky)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: