Digitalisasi Perencanaan Bangunan Tingkatkan Transparansi Layanan
Digitalisasi Perencanaan Bangunan Tingkatkan Transparansi Layanan--
Kabupaten Bekasi, Disway.id - Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi terus melakukan inovasi dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan melalui penerapan sistem perencanaan bangunan berbasis digital. Langkah ini memungkinkan proses perencanaan dan pengawasan pembangunan fasilitas umum berjalan lebih cepat, efisien, dan terbuka bagi publik.
Melalui sistem digital tersebut, seluruh tahapan mulai dari perencanaan teknis, pengajuan dokumen, hingga monitoring proyek dapat dilakukan secara terintegrasi. Masyarakat dan pemangku kepentingan kini dapat memantau perkembangan pembangunan secara real-time sehingga potensi keterlambatan maupun penyimpangan dapat ditekan sejak dini.
Inovasi ini dinilai sebagai terobosan penting dalam meningkatkan transparansi layanan pemerintah daerah. Dengan data yang terpusat dan mudah diakses, proses evaluasi menjadi lebih akurat dan akuntabel. Selain itu, koordinasi antara dinas terkait juga berjalan lebih efektif karena informasi dapat dibagikan secara cepat.
BACA JUGA:Renovasi Sekolah dan Posyandu Beri Kenyamanan untuk Anak dan Ibu
Penerapan teknologi digital juga membantu mempercepat proses pelayanan, terutama dalam penyusunan dokumen teknis dan laporan proyek. Hal ini berdampak positif pada efisiensi anggaran dan waktu pengerjaan pembangunan fasilitas umum.
Warga dan berbagai komunitas pemerhati pembangunan mengapresiasi langkah modernisasi ini. Mereka menilai digitalisasi perencanaan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dinas Cipta Karya memastikan bahwa sistem digital tersebut akan terus dikembangkan dan diperluas cakupannya, seiring dengan upaya memperkuat integritas serta kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bekasi. Dengan inovasi ini, pemerintah daerah berharap pembangunan dapat berlangsung lebih cepat, terukur, dan semakin berpihak kepada masyarakat.(ADV)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: