Pelaku Penggelapan Kendaraan Motor Jurnalis Janjikan Awal Juni Tanggung Jawab

Pelaku Penggelapan Kendaraan Motor Jurnalis Janjikan Awal Juni Tanggung Jawab

Seorang warga Kampung Pamucatan RT 03 RW 05, Desa Nagreg, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Dewi Siti Nuraeni melakukan aksi penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.--karawangbekasi.disway.id

BANDUNG, KARAWANGBEKASI.DISWAY - Seorang warga Kampung Pamucatan RT 03 RW 05, Desa Nagreg, Kecamatan Nagreg, Kabupaten BANDUNG, Dewi Siti Nuraeni melakukan aksi penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.

 

Dewi melakukan penipuan dengan iming-iming uang pada korban. Di mana, korban Yudi merupakan pemilik motor Honda Verza dengan plat nomor D 6198 JU yang saat itu tengah membutuhkan uang dan meminta bantuan kepada Dewi untuk menggadaikannya.

 

Namun sayang uang yang dinantikan dan unit motor milik Yudi beserta STNK nya tak kembali hingga berbulan bulan.

 

Dewi pun tak sendiri melakukan aksi ini, adapun nama lainnya diantaranya Iki, Saefudin, Uga dan Budi.

 

Yudi menyebutkan, nama-nama tersebut merupakan warga Nagreg dan Cicalengka Bandung yang berperan menjadi perantara.

 

"Saya cari info dan melacak motor saya, menemukanlah perantara ini. Menurut keterangan dari mereka (perantara) motor saya digadai kepada bernama Noval warga Cikurutug Cicalengka, Kabupaten Bandung," ungkap Yudi kepada awak media, (31/5/2025).

 

Lanjut Yudi, pihak Dewi sudah sempat meminta maaf dan membuat perjanjian hingga 15 April 2025 akan mengembalikan motor milik Yudi.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait