Satpol PP Bakal Tertibkan 179 Bangli di Jalur Interchange Karawang Barat, Pemilik: Saya Bongkar Sendiri Ajah!
179 Bangli-Bangli di Jalur Interchange Karawang Barat Bakal Ditertibkan, Pemilik: Saya Bongkar Sendiri Ajah!--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Sebanyak 179 bangunan liar yang selama ini memenuhi sepanjang jalur Interchange Karawang Barat resmi masuk agenda penertiban. Rabu (19/11) pagi hingga siang, Satpol PP Karawang turun langsung ke lokasi untuk menyerahkan surat peringatakan 1 (SP1) yang sekaligus merupakan pemberitahuan akan diadakannya penertiban.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut surat resmi Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat Nomor 3561/PUR.05/Harbang mengenai permohonan tindak lanjut penertiban bangunan tak berizin.
Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rahmat, melalui Kasi Opsdal Tata Suparta, memastikan proses berjalan lancar tanpa gesekan.
“Sejak pagi kami mendatangi para pemilik bangunan liar di Interchange Karawang Barat untuk menyerahkan surat peringatan agar bangunan dibongkar,” ujar Tata.
Menurutnya, total ada 179 bangunan yang masuk daftar penertiban. Para pemilik menyatakan siap membongkar sendiri bangunan yang berdiri di atas lahan negara.
“Situasi kondusif. Mereka mengakui menempati lahan negara dan menyatakan siap membongkar mandiri,” tambah Tata.
Ia menegaskan, apabila masih ditemukan bangunan yang belum dibongkar, eksekusi akan diambil alih oleh Satpol PP Provinsi Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: