Bupati Aep Tekankan Layanan Kesehatan Gratis Tetap Jadi Prioritas

Bupati Aep Tekankan Layanan Kesehatan Gratis Tetap Jadi Prioritas

Bupati Aep-Kbe-Kbe

KARAWANG- Di Kabupaten KARAWANG, akses layanan kesehatan bagi masyarakat kini semakin terjamin. Per 1 Januari 2026, cakupan kepesertaan Program JKN menembus angka 99,03 persen, sebuah pencapaian yang menandai keseriusan pemerintah daerah menjaga kesehatan warganya.

Keberhasilan ini terasa lebih berarti karena Pemkab Karawang menghadapi pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp753 miliar. Meski demikian, alokasi anggaran untuk layanan kesehatan gratis tetap dipertahankan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Endang Suryadi, mengatakan Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh sangat serius dalam kesehatan masyarakat. “Pak Bupati, sangat serius terhadap kesehatan masyarakat, sehingga JKN menjadi salah satu prioritas,” ungkapnya, Kamis, (29/1).

BACA JUGA:Deputi Gubernur BI Ganti, OJK Pastikan Sinergi Terjaga

Program layanan kesehatan ini dijalankan melalui JKN yang dikelola BPJS Kesehatan. Tujuan utamanya sederhana: memastikan setiap warga mendapatkan layanan medis tanpa harus memikirkan biaya.

Pada 2025, Pemkab Karawang menganggarkan Rp284,81 miliar untuk membayar iuran BPJS bagi masyarakat. Untuk 2026, anggarannya naik tipis menjadi Rp285,51 miliar, menegaskan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan warganya.

“Seluruh masyarakat Karawang harus tercover Jaminan Kesehatan Nasional. Bagi masyarakat Karawang yang tergolong tidak mampu, iuran JKN-nya dibayarkan oleh pemerintah daerah, selain pemerintah pusat.” tegas Endang.

BACA JUGA:Deputi Gubernur BI Ganti, OJK Pastikan Sinergi Terjaga

Keseriusan Bupati H. Aep Syaepuloh juga membawa prestasi. Kabupaten Karawang meraih UHC Awards 2026 kategori Madya, pengakuan bagi daerah yang berhasil menjamin kesehatan warganya secara merata.

Selain fokus pada pembiayaan, Pemkab Karawang memperkuat infrastruktur kesehatan. Saat ini terdapat tiga RSUD yang siap melayani warga: RSUD Karawang di Galuh Mas, RSUD Jatisari, dan RSUD Rengasdengklok.

Bagi warga tidak mampu yang belum terdaftar, pendaftaran UHC mudah dilakukan melalui faskes milik pemerintah atau faskes rujukan BPJS. Semua bisa diakses lewat aplikasi Sorabi, sehingga masyarakat bisa langsung terhubung dengan layanan kesehatan.

BACA JUGA:Banjir Karawang Kembali Makan Korban, Warga Karangligar Tenggelam dan Meninggal

“Pendaftaran UHC bisa melalui faskes milik pemerintah atau faskes rujukan. Ini bisa dilakukan di semua rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS melalui akun Sorabi,” jelas Endang.

Tidak hanya itu, Dinkes Karawang bekerja sama dengan Disnakertrans dan BPJS Kesehatan untuk menjangkau seluruh pekerja, termasuk yang berada di sektor informal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: