HUT RI Kabupaten Bekasi 2026

HUT Karawang ke-393, BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Perkerjakan Disabilitas sebagai Driver Operasional

HUT Karawang ke-393, BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Perkerjakan Disabilitas sebagai Driver Operasional

HUT Karawang ke-393,BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Perkerjakan Disabilitas sebagai Driver Operasional.--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Karawang ke-393 menjadi semangat BPJS Ketenagakerjaan Karawang dalam mendorong kesempatan kerja yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

 

Komitmen tersebut diwujudkan dengan merekrut Sukaji, warga Kecamatan Klari, sebagai driver operasional BPJS Ketenagakerjaan Karawang. Sukaji mulai bekerja pada September 2026.

 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Cep Nandi Yunandar, mengatakan perekrutan tersebut merupakan bentuk implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

 

“Ini merupakan implementasi dari Perda Kabupaten Karawang Nomor 5 Tahun 2020. Kami ingin memberikan kesempatan yang sama kepada penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan dan berkontribusi sesuai dengan kemampuan yang dimiliki,” ujarnya, Jumat (11/9).

 

Menurutnya, penyandang disabilitas memiliki kemampuan untuk menjalankan tanggung jawab pekerjaan apabila diberikan ruang dan kesempatan yang setara.

 

“Yang terpenting adalah bagaimana kita memberikan ruang dan kesempatan. Penyandang disabilitas juga memiliki kemampuan dan dapat menjalankan tanggung jawab pekerjaan dengan baik,” katanya.

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi, mengapresiasi komitmen perusahaan dalam membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, khususnya BPJS Ketenagakerjaan Karawang.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: