HUT RI Kabupaten Bekasi 2026

Pemkab Karawang Anggarkan Bantuan Pendidikan untuk 3.018 Anak Putus Sekolah

Pemkab Karawang Anggarkan Bantuan Pendidikan untuk 3.018 Anak Putus Sekolah

Kabid Dikmas dan PAUD Disdikbud Karawang, H. Sutarman--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID KARAWANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali menyalurkan bantuan pendidikan bagi 3.018 Anak Tidak Sekolah (ATS) atau anak putus sekolah yang melanjutkan studinya di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh anak di Karawang tetap mendapatkan akses pendidikan yang memadai melalui jalur nonformal.

 

Kepala Bidang Pendidikan Masyarakat (Dikmas) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, H. Sutarman, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam merangkul kembali anak-anak yang sempat terputus dari dunia pendidikan.

 

"Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali memberikan beasiswa bagi Anak Putus Sekolah atau anak yang tidak melanjutkan sekolah. Mereka melanjutkan pendidikan melalui PKBM," ujar Sutarman, Rabu (30/9).

 

Bantuan finansial tersebut dijadwalkan cair pada akhir tahun 2026 dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan yang ditempuh: Paket A: Rp1.310.000/siswa, Paket B: Rp1.500.000/siswa, Paket C: Rp1.800.000/siswa.

 

Tak hanya sekadar bantuan tunai, Pemkab Karawang juga membebaskan seluruh biaya pendidikan bagi peserta didik yang berusia di bawah 24 tahun. Kebijakan pembebasan biaya ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga dan memperluas jangkauan program.

 

"Untuk biaya sekolah bagi usia di bawah 24 tahun gratis. Bantuan ini diberikan untuk membantu keperluan sekolah mereka," lanjut Sutarman.

 

Sutarman mengimbuhkan, keberlanjutan program ini memegang peranan strategis dalam membenahi indikator pembangunan manusia di daerahnya, khususnya dalam meningkatkan kualitas serta durasi pendidikan warga.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait