Perampingan OPD Pemkab Karawang: Dipuji Wamendagri, Kini Ditiru Pemprov Jabar
Perampingan OPD Pemkab Karawang: Dipuji Wamendagri, Kini Ditiru Pemprov Jabar.--KBEDISWAY
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Langkah Pemkab Karawang merampingkan organisasi perangkat daerah (OPD) dan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) menuai pujian banyak pihak. Bahkan banyak daerah yang mulai mengikuti langkah Pemkab Karawang, termasuk yang teranyar Pemprob Jawa Barat.
Struktur perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal dipangkas mengikuti Pemkab Karawang. Dari semula 38 perangkat daerah, jumlahnya direncanakan menjadi 32. Rencana tersebut kini masuk tahap pembahasan di DPRD Jawa Barat setelah Pansus XX resmi dibentuk untuk menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Pansus tersebut akan membahas secara khusus perubahan struktur kelembagaan Pemprov Jabar, termasuk konsekuensi penataan terhadap organisasi, jabatan, anggaran, hingga pelayanan publik. Selain Pansus XX, DPRD juga membentuk Pansus XIX yang membahas BUMD pengelola Bandara Kertajati.
"Masa kerja Pansus tersebut akan dimulai pada 30 September 2026 sampai 5 November 2026. Kepada Pansus XIX dan XX selamat bekerja dan diharapkan agar dapat memprioritaskan kegiatan Pansus," kata Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, Kamis (1/10).
Sebagai informasi, sebelumnya Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya pun memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang berhasil merampingkan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan potensi penghematan anggaran mencapai Rp100 miliar.
Apresiasi tersebut disampaikan Bima usai menghadiri rapat koordinasi di Aula Singaperbangsa, Kantor Bupati Karawang, Jumat (7/11/2025). Ia menilai langkah itu sejalan dengan semangat pemerintah untuk mewujudkan birokrasi yang efisien dan efektif.
"Pak Bupati tadi menyampaikan langkah-langkah untuk melakukan perampingan di birokrasi. Ini kami apresiasi karena kita saat ini ingin agar pemerintahan itu lebih efektif," ujar Bima.
Menurutnya, efisiensi anggaran menjadi keharusan di tengah meningkatnya tuntutan pelayanan publik. Ia menilai upaya Karawang menjadi contoh konkret bagaimana reformasi birokrasi bisa berdampak langsung pada penghematan fiskal daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




