Pemkab Karawang Gelar Salat Istisqa dan Distribusikan 1,5 Juta Liter Air Bersih Hadapi Kekeringan
Pemkab Karawang Gelar Salat Istisqa dan Distribusikan 1,5 Juta Liter Air Bersih Hadapi Kekeringan.--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID — Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar salat Istisqa berjamaah sebagai bentuk ikhtiar spiritual dalam menghadapi ancaman kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di daerah tersebut. Agenda ibadah yang dilaksanakan pada hari Jumat ini diikuti oleh jajaran aparatur sipil negara (ASN), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta berbagai elemen masyarakat.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa selain mengupayakan langkah penanganan teknis di lapangan, ikhtiar melalui doa bersama menjadi modal penting bagi pemerintah dan warga Karawang. Ia menekankan pentingnya berserah diri dan memohon petunjuk di tengah keterbatasan manusia menghadapi fenomena alam.
"Dalam kehidupan ini kita sangat membutuhkan air. Kita hanya bisa memohon, semua adalah kehendak Allah SWT," ujar Aep usai pelaksanaan salat Istisqa, Jumat (2/10).
Sebagai bentuk penanganan darurat bagi warga yang terdampak, Pemkab Karawang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bekerja sama dengan Perumda Tirta Tarum (PDAM) dan program Corporate Social Responsibility (CSR) kawasan industri telah mendistribusikan bantuan air bersih. Pasokan air tersebut difokuskan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi harian serta sanitasi masyarakat di area terdampak.
Hingga saat ini, total bantuan air bersih yang disalurkan ke seluruh titik kekeringan telah mencapai 1,5 juta liter. Wilayah dengan tingkat kekeringan paling parah tercatat berada di kawasan Karawang bagian selatan dan barat.
"Kurang lebih sampai bulan Oktober hari ini tuh sudah 1.500.000 liter air bersih yang didistribusi terhadap masyarakat di Kabupaten Karawang," kata Aep.
Guna memperluas jangkauan doa dan ikhtiar bersama, Pemkab Karawang mengimbau seluruh jajaran tingkat kecamatan untuk menggelar kegiatan serupa. Melalui arahan Sekretaris Daerah, pemerintah daerah menerbitkan surat edaran agar para camat berkoordinasi dengan MUI kecamatan serta tokoh masyarakat setempat untuk memfasilitasi pelaksanaan salat Istisqa di wilayah masing-masing.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




