Rotasi Mutasi 89 Pejabat Administrator-Pengawas, Bupati Karawang Tegaskan Rotasi Mutasi Bebas Transaksional
Rotasi Mutasi 89 Pejabat Administrator-Pengawas, Bupati Karawang Tegaskan Rotasi Mutasi Bebas Transaksional.--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID — Pemerintah Kabupaten Karawang secara resmi melaksanakan rotasi mutasi nominatif pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan administrator, pengawas, serta penugasan tambahan di Aula Husni Hamid Pemda Karawang pada Jumat (2/10). Sebanyak 89 PNS di lingkungan Pemkab Karawang mengikuti prosesi rotasi dan mutasi jabatan tersebut guna memperkuat jajaran birokrasi dan meningkatkan kinerja pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menegaskan bahwa pelaksanaan rotasi dan mutasi posisi pada jenjang eselon 3 dan eselon 4 ini murni didasarkan pada kebutuhan organisasi serta evaluasi kerja. Ia memastikan seluruh tahapan berlangsung secara akuntabel dan terbebas dari segala bentuk praktik transaksional maupun gratifikasi.
"Tentunya hari ini kami Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan rotasi dan mutasi jabatan baik di tingkat eselon 3 dan eselon 4. Nah, yang perlu kami sampaikan tentunya bahwa di dalam mutasi jabatan/rotasi ini tidak ada lah yang melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, contoh misalkan dengan pemberian sesuatu. Dan ini sering saya sampaikan, bahwa jabatan ini adalah satu amanah, jabatan ini bukan juga haknya mereka, tapi amanah yang saya berikan kepada para ASN Kabupaten Karawang," ujar Aep, Jumat (2/10).
Aep menyampaikan bahwa pimpinan daerah komit untuk tidak memberikan beban berupa tuntutan finansial maupun tekanan non-prosedural kepada para pejabat yang baru dilantik. Oleh karena itu, ia meminta komitmen balasan dari seluruh pejabat untuk fokus memberikan pelayanan terbaik dan maksimal kepada masyarakat Karawang.
"Saya berharap mudah-mudahan kami juga berupaya bagaimana hari ini harus memberikan pelayanan yang terbaik. Dan tentunya kami juga sama tidak mau membebani mereka. Nah jadi kalaupun memang saya sudah tidak memberikan beban terhadap mereka, tidak ada keberatan untuk apa-apa, ya mereka sudah harus bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Sebaliknya pun sama, kalau sudah kami berikan kepercayaan, ya mereka harus bekerja dengan baik," tegasnya.
Lebih lanjut, Aep mengungkapkan bahwa mulai tahun 2025 pihak BKPSDM telah menerapkan sistem Evaluasi Kinerja (Evkin) secara terukur. Penerapan sistem ini memungkinkan terjadinya promosi maupun demosi (punishment) jabatan bagi pejabat yang kinerjanya dinilai menurun atau tidak sesuai dengan standar operasional.
"Makanya saya sampaikan bahwa BKPSDM ini dari mulai tahun 2025 kita memang sudah ada Evkin ya, Evaluasi Kinerja. Nah jadi tidak menutup kemungkinan misalkan 'oh ini naik', contoh coba nanti Bapak lihat aja, ada yang dari Kabid turun lagi jadi Sekcam, ada yang dari Sekcam naik jadi Kabid lagi. Itu kan juga salah satu punishment, jadi perlu diketahui. Nah tapi yang jelas saya bilang, saya sampaikan, saya tidak ada yang namanya jual beli jabatan, tidak ada yang harus setor-setor," jelas Aep.(aufa)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




