Partai Politik di Kota Bekasi Segera Dapat Dana Hibah. Nilainya sampai Miliaran

Partai Politik di Kota Bekasi Segera Dapat Dana Hibah. Nilainya sampai Miliaran

Dana Hibah Partai Politik di Kota Bekasi Segera Cair.--

Kota Bekasi, Disway.id- Efisiensi anggaran yang sedang berlaku di pemerintahan menjadi polemik untuk masyarakat, karena semua serba terbatas. Dampaknya jelas ekonomi sulit berputar di tengah tengah masyarakat.

Namun efisiensi anggaran ini tidak berlaku untuk partai politik di kota bekasi, Dalam RPJMD Walikota Bekasi, Jelas anggaran hibah untuk partai politik nilai nya mencapai miliaran rupiah.

Empat partai politik (parpol) di Kota Bekasi telah mengajukan pencairan dana hibah tahun 2025. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) memastikan proses pencairan segera dilakukan, meski beberapa parpol masih menyelesaikan administrasi.

BACA JUGA:Rencana Pembangunan Hotel Fox Lite di Kota Bekasi Sudah Kantongi Izin

Kepala Bakesbangpol Kota Bekasi, Nesan Sudjana menyebut sudah ada empat Partai Politik (Parpol) yang sudah mengajukan dana hibah meliputi PKS, PPP, Golkar, dan PDIP.

"Pencairan dana hibah hanya untuk parpol yang memiliki keterwakilan di DPRD Kota Bekasi. Total ada 9 parpol yang memenuhi syarat," jelas Nesan, dikutip Senin (16/06/25).

Nesan menambahkan, enam parpol lainnya masih dalam proses administrasi, termasuk penandatanganan dokumen oleh ketua, sekretaris, dan bendahara.

BACA JUGA:Usai Segel Dua Pabrik Bekasi Cemari Udara, KLH Awasi Kawasan Industri MM2100

"Ada yang masih menunggu kepengurusan baru. Tapi dana sudah siap cair, syaratnya harus lengkap. Alokasinya 60% untuk konsolidasi, 40% administrasi," ujarnya.

"Dan pencairan dana hibah akan diproses melalui Berita Acara SK bersama Wali Kota Bekasi, dengan batas waktu hingga Desember 2025," tambahnya.

Seperti diketahui, Pemkot Bekasi mengalokasikan Rp9,2 miliar untuk dana hibah parpol di 2025 yang naik Rp900 juta dari anggaran 2024 sebesar Rp8,3 miliar.

BACA JUGA:Pemkab Bekasi Canangkan Pembangunan Infrastruktur Dengan Tata Ruang Yang Baik

Setiap parpol akan menerima Rp7.500 per suara yang diperoleh dalam Pemilu 2024. Dari 24 parpol peserta pemilu, hanya 9 parpol yang berhasil meraih kursi di DPRD Bekasi dengan total 1.238.384 suara.

"Kami pastikan proses transparan dan sesuai aturan. Parpol yang belum ajukan diharapkan segera menyelesaikan administrasi," tegas Nesan. (Kay)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait