Sorotan PAD & Target Keuangan Kota Bekasi
DPRD Bekasi tetapkan target PAD 2025 sebesar 88%. Pemda diminta percepat realisasi pajak dan retribusi untuk capai target keuangan daerah.--
Kota Bekasi, Disway.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menetapkan target yang dinilai lebih realistis untuk tahun anggaran 2025, yakni sebesar 88 persen dari target anggaran keseluruhan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi menjelaskan bahwa penetapan target tersebut didasarkan pada evaluasi realisasi PAD tahun sebelumnya yang belum mencapai 100 persen. Menurutnya, pendekatan realistis ini bertujuan agar program pembangunan daerah dapat berjalan optimal tanpa membebani struktur keuangan.
Sementara itu, pemerintah daerah diminta mempercepat realisasi pajak dan retribusi daerah, khususnya dari sektor perizinan, pajak reklame, restoran, dan parkir yang selama ini menjadi penyumbang utama PAD.
BACA JUGA:Raperda Perubahan PAD dan APBD 2025 Bekasi Segera Dikirim ke Gubernur Jabar untuk Evaluasi
“Pemda harus memperkuat sistem digitalisasi pajak dan pengawasan lapangan agar potensi kebocoran pendapatan bisa diminimalisir,” ujar salah satu anggota Badan Anggaran DPRD Bekasi.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya inovasi dalam menggali sumber pendapatan baru, seperti kerja sama daerah dengan pihak swasta dan optimalisasi aset milik pemerintah.
Dengan langkah tersebut, diharapkan kemandirian fiskal Kota Bekasi dapat meningkat, sekaligus memperkuat kemampuan daerah dalam mendanai pembangunan dan pelayanan publik secara berkelanjutan.***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: