Kejari Bekasi Gelar Penerangan Hukum untuk Koperasi Merah Putih
"Kejari Bekasi gelar penerangan hukum bagi pengelola Koperasi Merah Putih, tingkatkan pemahaman aturan dan tata kelola koperasi se-Kota Bekasi."--
Kota Bekasi, Disway.id - Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menggelar kegiatan penerangan hukum bagi pengelola koperasi Merah Putih se-Kota Bekasi. Acara ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang hukum dan regulasi yang berlaku di kalangan pengelola koperasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan pengurus koperasi, yang diberikan materi terkait tata kelola koperasi, hak dan kewajiban anggota, serta sanksi hukum bagi pelanggaran. Kejari Bekasi menekankan pentingnya kepatuhan hukum untuk menjaga kredibilitas dan keberlanjutan koperasi.
“Kami berharap melalui penerangan hukum ini, pengelola koperasi dapat mengelola koperasi secara profesional dan sesuai regulasi, sehingga tercipta iklim usaha yang sehat di Kota Bekasi,” ujar perwakilan Kejari Bekasi.
BACA JUGA:Koperasi Desa Merah Putih Bakal Diisi P3K, Pemprov Jateng Tunggu Petunjuk Teknis
Acara ini juga menjadi forum diskusi bagi pengurus koperasi untuk bertanya langsung tentang masalah hukum yang mereka hadapi dalam operasional sehari-hari. ***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: