Kejari Bekasi Periksa Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Terkait Dugaan Penipuan Rp 4 Miliar

Kejari Bekasi Periksa Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Terkait Dugaan Penipuan Rp 4 Miliar

Kejari Bekasi periksa Direktur Usaha Tirta Bhagasasi terkait dugaan penipuan proyek air bersih senilai Rp4 miliar. Kasus kini dalam penyelidikan.--

Kota Bekasi, Disway.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi memeriksa Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi terkait dugaan kasus penipuan senilai Rp 4 miliar yang melibatkan kerja sama proyek distribusi air bersih.

 

Pemeriksaan dilakukan setelah muncul laporan dari rekanan bisnis yang mengaku mengalami kerugian besar akibat proyek fiktif yang dijanjikan oleh pihak internal perusahaan daerah tersebut.

 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bekasi, Nurfadillah, membenarkan bahwa pihaknya sudah memanggil sejumlah pejabat dan staf Tirta Bhagasasi untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA:Kejari Kota Bekasi Gandeng NPCI, Siap Kawal Keadilan untuk Atlet Disabilitas

“Benar, kami tengah mendalami dugaan adanya tindak pidana penipuan. Beberapa dokumen kerja sama dan kontrak juga sudah kami amankan sebagai barang bukti,” ujar Nurfadillah, Jumat (17/10).

 

Kasus ini menjadi perhatian publik karena Tirta Bhagasasi merupakan perusahaan air minum terbesar di wilayah Bekasi yang melayani ratusan ribu pelanggan. Kejari berjanji akan menuntaskan penyelidikan secara transparan.***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: