Pemkot Bekasi Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana hingga April 2026
Pemkot Bekasi tetapkan Status Siaga Darurat Bencana hingga April 2026 untuk antisipasi banjir dan longsor akibat cuaca ekstrem. Warga diminta tetap waspada.--
Kota Bekasi, Disway.id – Pemerintah Kota Bekasi secara resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana yang berlaku hingga April 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi bencana alam seperti banjir dan tanah longsor yang kerap terjadi akibat cuaca ekstrem di wilayah tersebut.
Penetapan status siaga ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan serta kesiapsiagaan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah menegaskan pentingnya sinergi antara instansi terkait, relawan kebencanaan, dan warga dalam meminimalisir dampak bencana yang mungkin terjadi.
“Status siaga darurat ini bukan berarti kita panik, tapi kita ingin lebih siap menghadapi kondisi cuaca ekstrem yang diprediksi masih akan terjadi hingga tahun depan,” ujar perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi.
BACA JUGA:Tingkatkan Kesiapsiagaan, Pemprov Jateng Intensifkan Pelatihan Kebencanaan Penyandang Difabel
Dengan adanya status ini, masyarakat diimbau untuk:
Tetap waspada terhadap cuaca ekstrem, terutama di musim hujan.
Memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, terutama di daerah yang rawan banjir atau longsor.
Menjaga kebersihan saluran air dan drainase agar tidak tersumbat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: