HITAM PUTIH KOPERASI MERAH PUTIH
HITAM PUTIH KOPERASI MERAH PUTIH--karawangbekasi.disway.id
Pertama, kurangnya literasi masyarakat tentang koperasi sebagai entitas ekonomi yang paling cocok dengan landasan konstitusi, pancasila, dan jatidiri bangsa. Di sisi lain, kelompok tua malah apriori sebab pernah disuguhi pemandangan kegagalan gerakan Koperasi Unit Desa (KUD). Mereka berfikir bahwa KMP hanya berbeda nama dengan KUD namun akan mengalami De Javu, praktek penyimpangan dan nasib yang sama. Seklanjutnya diperparah wabah Praktek Rentenir yang berlabel koperasi. Dua fakta ini membentuk stigma bahwa koperasi adalah Lembaga bisnis profit oriented yang melayani pinjaman uang dengan suku bunga tinggi, tidak mengenal simpanan anggota berikut pembagian keuntungan demi kesejahteraan bersama.
Faktor kedua, yaitu kebijakan atau intruksi yang sering berubah-ubah dan dadakan, sementara regulasi formal sebagai panduan terbit menyusul. Beberapa contoh kasusnya, yaitu tentang besaran dan mekanisme pengurangan Dana Desa sebagai penunjang KDKMP, layanan simpan pinjam yang ditiadakan, Tempat usaha yang awalnya memberdayakan lokasi milik anggotaternyata membangun gedung sendiri dilengkapi kendaraan dan alat penunjang operasional, struktur organisasi yang tadinya terdiri dari Pengawas, Pengurus dan Pengelola yang bersifat Volunteer (relawan), tiba-tiba muncul posisi baru, Manajer, produk SPPI berikut honorariumnya.
Faktor ketiga, pelibatan institusi TNI dalam proses bangunan gerai, pengadaan kendaraan dan seleksi manajer. Potret di lapangan, pelibatan institusi ini terlihat overload dan over dominasi, sedangkan Kementerian Koperasi yang sejatinya menjadi Leader of Program, malah diposisikan sebagai pelengkap. Peran superior institusi militer ini dimaknai telah melenceng dari skema sinergitas dan semboyan TNI manunggal rakyat.
Kita mengakui bahwa TNI memiliki keunggulan dari segi kedisiplinan, kerja keras, jiwa korsa dan nasionalisme tanpa reserve, namun memposisikannya sebagai titik pusat dalam kegiatan sipil justru mengurangi dialektika pematangan program dan partisipasi warga lokal sebagai pemilik koperasi. Disamping itu, dominasi dan superioritas TNI telah membuat stakeholder lain sekedar jadi pelengkap dengan kewenangan yang sangat terbatas, hilangnya asas transparansi dan tatakelola keuangan, rendahnya kualitas pengadaan fasilitas utama dan sarana pendukung. Punproses pengisian posisi manajer yang melebihi batas kewajaran, tidak seperti seorang yang akan difungsikan untuk mengelola usaha, membaca resikon, menganalisa peluang pasar, memahami anggota, menguasai persediaan barang dan arus kas, mengambil keputusan secara bertanggung jawab, serta jujur dan berintegritas.
Keempat, Penyeragaman dalam penanganan dan anggaran. Koperasi Merah Putih yang dibentuk tiap desa dan kelurahan pastinya dihadapkan pada fakta kondisi yang berbeda-beda.
Penyeragaman kebutuhan anggaran, ukuran lahan, bentuk dan kontruksi bangunan, model kendaraan dan peralatan, serta penyeragaman jenis usaha, justru bertabrakan dengan semangat menggerakkan potensi warga lokal.
Kenyataan, setiap wilayah di Indonesia memiliki keragaman, dan jikapun dilakukan penyeragaman, maka cukup pada motivasi, misi, dan esensi Koperasi Merah Putih. Untuk itu pemetaan perlu terlebih dahulu dilaksanakan sebelum mengambil keputusan dalam rangka menghindari salah diagnosa dan tindaklanjut. Kelima, Model kebijakan Sangkuriang atau Roro Jonggrang, dengan ambisius menggarap proyek besar dalam waktu singkat dan cepat. Sekilas gaya ini menampilkan sisi positif Pemerintah dalam merealisasikan program unggulan berorientasi kebutuhan rakyat. Dalam case tertentu pola ini sangat dibutuhkan, seperti halnya saat penanganan wabah Corona (covid-19).
Situasi darurat membutuhkan akselerasi dan tidak perlu habis energi di meja diskusi.
Tentu sangat beda dengan program membangun gerakan koperasi yang sejatinya terlebih dahulu membangun trust dan mindset publik. Program Koperasi Merah Putih bukanlah penanganan
darurat terhadap nyawa warga negara, walaupun masih berkenaan dengan keberlangsungan kehidupan rakyat beserta negara yang ditinggalinya.
Ambisi pemimpin dalam mewujudkan Indonesia Emas merupakan energi sangat positif, tapi over ambisius (tergesa-gesa) dapat mengakibatkan rasa cemas yang disebabkan missmanajement, keliru dalam diagnosa resiko dan peluang bisnis, salah menyiapkan SDM dan pemanfaatan SDA, juga bisa menjadi gerbang masuk bagi pelaku korupsi akibat lemahnya evaluasi dan controlling.
Penutup, gerakan Koperasi berurat akar pada asas kekeluargaan dan semangat gotong royong. Di negeri kita, Indonesia, eksistensi koperasi dipertegas oleh sila ke-5 Pancasila dan pasal 33 UUD 1945, serta regulasi-regulasi turunan lainnya. Pada kegiatan koperasi terkandung amanat penting
yaitu kesejahteraan bersama dan bukan sekedar entitas bisnis Profit Oriented. Prabowo sedang membangkitkan kembali ideologi bangsa yang sudah lama tidak dirawat dan tak dianggap sebagai nilai-nilai luhur warisan nenek moyang. Pada Program KMP terkandung cita-cita besar segenap anak bangsa, yakni menegakkan pilar ideologi bangsa bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Tentu pada tataran pelaksanaan selalu butuh pembenahan. Kepercayaan dan mindset rakyat sangat penting dalam mencapai keberhasilan program ditengah penerapan sistem ekonomi liberal
kapitalistik yang sudah berurat akar. Pun pemerintah selayaknya menerima fakta bahwa Indonesia bukanlah seperti kapal jet yang ramping dan leluasa beratraksi manuver ekstrem.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: