Disnakertransgi DKI Imbau Perusahaan Terapkan WFH

Disnakertransgi DKI Imbau Perusahaan Terapkan WFH

"Disnakertransgi DKI imbau perusahaan terapkan WFH 1 Sept 2025, demi antisipasi demo ricuh & menjaga produktivitas tetap berjalan."--

Jakarta, Disway.id – Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi imbauan kepada perusahaan agar menerapkan kebijakan work from home (WFH) pada Senin, 1 September 2025.

Kebijakan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi aksi demonstrasi yang dinilai berisiko menimbulkan kericuhan. Dengan adanya sistem kerja dari rumah, pemerintah berharap dapat mengurangi aktivitas masyarakat di jalan dan meminimalisir dampak jika terjadi gangguan keamanan.

“Kami mengimbau perusahaan di wilayah DKI untuk sementara menerapkan WFH demi keamanan dan kenyamanan bersama. Ini langkah pencegahan, bukan pembatasan,” ujar perwakilan Disnakertransgi dalam keterangannya.

BACA JUGA:Akar Kekecewaan Publik: Mengapa Demo Kian Ricuh?

Selain menjaga keamanan, imbauan WFH juga diharapkan mampu menjaga produktivitas perusahaan agar tetap berjalan tanpa hambatan. Disnakertransgi menegaskan bahwa arahan ini bersifat sementara dan akan disesuaikan kembali dengan kondisi lapangan dalam beberapa hari ke depan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk memastikan demonstrasi dapat berlangsung tertib tanpa mengganggu aktivitas masyarakat. Namun, langkah preventif seperti WFH dinilai penting agar risiko kerugian di sektor usaha dapat ditekan.

Dengan adanya imbauan ini, perusahaan diharapkan dapat segera menyesuaikan sistem kerja, baik melalui penugasan daring maupun pengaturan jadwal fleksibel. Disnakertransgi menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan pekerja tetap menjadi prioritas utama di tengah dinamika sosial yang terjadi.***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: