Pemerintah Dorong Kolaborasi Masyarakat, Swasta, dan Adat dalam Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Pemerintah Dorong Kolaborasi Masyarakat, Swasta, dan Adat dalam Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Pemerintah dorong kolaborasi masyarakat, swasta, dan adat dalam pengelolaan hutan berkelanjutan. Akses kelola rakyat capai 8,32 juta hektare.--

Nasional,Disway.id - Pemerintah Indonesia menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat lokal, pihak swasta, dan kelompok adat dalam mewujudkan pembangunan hutan berkelanjutan. Langkah ini dinilai menjadi kunci untuk menjaga kelestarian ekosistem sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

 

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Raja Juli Antoni, dalam Rapat Koordinasi Nasional Perhutanan Sosial 2025 yang digelar di Makassar, Jumat (10/10).

 

> “Kita ingin agar pengelolaan hutan tidak hanya fokus pada konservasi, tetapi juga memberi manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat adat dan lokal. Kolaborasi multipihak adalah solusi paling efektif,” ujar Raja Juli.

 

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional JBB Hadir di Ujung Barat Pulau Jawa Pastikan Energi untuk Masyarakat Pesisir

 

Pemerintah mencatat hingga tahun ini, akses kelola hutan masyarakat telah mencapai 8,32 juta hektare melalui lebih dari 11 ribu Surat Keputusan (SK) yang melibatkan sekitar 1,4 juta kepala keluarga di seluruh Indonesia. Program ini berjalan di bawah skema Perhutanan Sosial yang menekankan keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan pembangunan ekonomi rakyat.

 

Selain itu, Kementerian Kehutanan juga menggandeng sektor swasta untuk mengembangkan rantai nilai produk hutan non-kayu seperti madu, kopi, dan hasil olahan bambu. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi hijau nasional sekaligus membuka lapangan kerja baru di daerah pedesaan.

 

Dalam kesempatan yang sama, sejumlah perwakilan kelompok adat dari Kalimantan, Sulawesi, dan Papua menyatakan dukungan atas program tersebut, selama hak-hak adat dan kearifan lokal tetap dihormati dalam implementasinya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: