Polri Ungkap 38.000 Kasus Narkoba Sepanjang 2025

Polri Ungkap 38.000 Kasus Narkoba Sepanjang 2025

“Polri ungkap 38.000 kasus narkoba sepanjang 2025. Lebih dari 50.000 tersangka ditangkap, tapi tantangan pencegahan dan rehabilitasi masih besar.”--

Nasional, Disway.id — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melaporkan telah mengungkap sekitar 38.000 kasus narkoba sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut mencakup berbagai jenis tindak pidana, mulai dari kepemilikan, peredaran, hingga produksi zat terlarang.

 

Dari puluhan ribu kasus itu, Polri juga berhasil menangkap lebih dari 50.000 tersangka, terdiri atas pengedar, kurir, dan pengguna. Barang bukti yang disita meliputi sabu, ganja, ekstasi, dan obat-obatan terlarang lainnya, dengan total nilai ekonomi mencapai ratusan miliar rupiah.

 

Kepala Divisi Humas Polri menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memperkuat upaya pemberantasan narkotika melalui sinergi antarinstansi dan peningkatan patroli siber guna menekan peredaran daring.

BACA JUGA:Polda Jabar Bongkar 257 Kasus Narkoba, 317 Tersangka Ditangkap

> “Perang melawan narkoba tidak akan berhenti. Kami bukan hanya menindak, tetapi juga memperluas upaya pencegahan dan rehabilitasi,” ujar pejabat Polri dalam keterangan resminya.

 

 

 

Meskipun angka pengungkapan kasus meningkat, Polri mengakui bahwa tantangan terbesar masih terletak pada aspek pencegahan dan rehabilitasi pengguna, agar tidak kembali terjerat dalam lingkaran penyalahgunaan narkotika.***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: