HUT RI Kabupaten Bekasi 2026

KM Virgo Transport 8 Terbalik, DPR Soroti Bahaya Kapal Tua yang Dimodifikasi

KM Virgo Transport 8 Terbalik, DPR Soroti Bahaya Kapal Tua yang Dimodifikasi

KM Virgo Transport 8 terbalik di Laut Jawa. DPR meminta Kemenhub mengaudit kapal tua, operator, dan sistem keselamatan pelayaran.--

Sudjatmiko Minta Kemenhub Audit Total Kapal dan Operator

KARAWANG BEKASI, DISWAY.ID - Kecelakaan KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa memicu sorotan serius dari Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sudjatmiko. Ia meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengevaluasi sistem keselamatan transportasi laut, terutama terkait kapal tua yang masih beroperasi setelah mengalami modifikasi atau peremajaan.

Menurut Sudjatmiko, usia kapal dan perubahan konstruksi tidak boleh luput dari pemeriksaan pemerintah. Ia menegaskan bahwa proses modifikasi tidak otomatis membuat kapal tua memiliki tingkat keselamatan seperti kapal baru.

“Jangan sampai kapal yang sudah tua kemudian dimodifikasi atau diremajakan, lalu dianggap sudah seperti kapal baru. Yang harus dipastikan adalah kelayakan teknis dan keselamatannya secara menyeluruh,” ujar Sudjatmiko melalui keterangan pers, Senin (14/09/2026).

Kapal Tua Jadi Sorotan

Sudjatmiko menegaskan pernyataannya bukan untuk mendahului hasil investigasi kecelakaan KM Virgo Transport 8. Namun, insiden tersebut menurutnya harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan kapal dan perusahaan pelayaran.

Ia menilai pemeriksaan kapal tidak cukup hanya dengan mengecek kelengkapan dokumen dan masa berlaku sertifikat. Pemerintah juga perlu melihat kondisi fisik kapal, mesin, stabilitas, kapasitas angkut, peralatan keselamatan, kompetensi awak, serta sistem pemeliharaan.

“Jangan hanya melihat dokumennya lengkap atau tidak. Pemerintah harus melihat kondisi riil kapal. Apalagi kalau kapal tersebut sudah berusia tua dan mengalami berbagai modifikasi. Pemeriksaannya harus lebih menyeluruh,” katanya.

Selain usia kapal, Sudjatmiko menyoroti perubahan konstruksi, fungsi, kapasitas, maupun konfigurasi kapal. Perubahan tersebut dapat memengaruhi stabilitas, distribusi beban, kemampuan manuver, dan aspek keselamatan lainnya.

Karena itu, setiap kapal yang mengalami modifikasi harus menjalani pemeriksaan teknis secara menyeluruh. Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan perubahan yang dilakukan tetap menjaga keamanan kapal ketika beroperasi.

“Kalau kapal mengalami perubahan atau modifikasi, harus ada pemeriksaan teknis yang benar-benar memastikan kapal tersebut tetap aman untuk beroperasi. Jangan sampai modifikasi justru tidak diikuti dengan pengawasan yang memadai,” tegasnya.

Audit Tak Cukup di Kapal Penumpang

Sudjatmiko meminta Kemenhub mengaudit seluruh pemilik dan operator kapal di Indonesia. Pemeriksaan itu tidak hanya menyasar kapal penumpang, tetapi juga kapal kargo.

Menurutnya, audit menyeluruh dapat membantu pemerintah mengetahui kondisi aktual armada pelayaran nasional. Pemerintah juga bisa mengidentifikasi kapal maupun operator yang memiliki tingkat risiko tinggi.

“Yang diaudit jangan hanya kapal penumpang. Kapal kargo juga harus diperiksa. Semua pemilik dan operator kapal harus dipastikan memenuhi standar keselamatan,” ujarnya.

Audit juga perlu melihat tata kelola perusahaan pelayaran. Pemerintah harus memeriksa bagaimana perusahaan menjalankan pemeliharaan kapal, sistem manajemen keselamatan, kompetensi awak, hingga proses memastikan kapal siap berlayar.

“Yang diaudit bukan hanya kapalnya, tetapi perusahaannya juga. Bagaimana maintenance dilakukan, bagaimana sistem manajemen keselamatannya, bagaimana kompetensi awak kapal dan bagaimana perusahaan memastikan kapal layak berlayar,” kata Sudjatmiko.

Pengawasan Berbasis Risiko

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: