DPR Terima Surpres Calon Kapolri, Komisi III Langsung Uji Suyudi
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.--karawangbekasi.disway.id
JAKARTA, KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Proses pergantian Kapolri memasuki tahap parlemen setelah DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pengusulan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Surpres bernomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 itu diterima pimpinan DPR pada Kamis (1/10/2026).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah menugaskan Komisi III untuk menindaklanjuti surat tersebut melalui uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi.
"Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," ujar Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta.
Menurut Habiburokhman, penugasan tersebut diputuskan dalam rapat Bamus DPR yang digelar pada Kamis pagi.
"Maka sesuai dengan barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon Kapolri," katanya.
Dengan penugasan tersebut, Komisi III DPR menjadi alat kelengkapan dewan yang menjalankan tahapan uji kelayakan terhadap calon tunggal yang diajukan Presiden.
Suyudi sendiri saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akpol 1994 dan sebelumnya pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di kepolisian.
Setelah proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III, hasilnya menjadi bagian dari proses DPR dalam menindaklanjuti usulan Presiden terkait pergantian pucuk pimpinan Polri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




