Jaksa Geladah Kantor Dinas Pertanian, Kadistan Tak Ada di Tempat

Jaksa Geladah Kantor Dinas Pertanian, Kadistan Tak Ada di Tempat

KARAWANG- Pagi ini, Senin (6/9) sekitar pukul 09.30 kantor Dinas Pertanian Karawang digeladah oleh penyidik dari kejaksaan. Sampai dengan saat ini proses penggeledahan masih berlangsung.

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus proyek pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pertanian Karawang (proyek damparit) Tahun Anggaran 2018.
Dari keterangan di lapangan, penyidik melakukan penggeledahan untuk mencari dokumen pendukung salah satunya dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) proyek yang selama ini tak kunjung didapat penyidik dengan dalih berkas terkena banjir. Penggeledahan ini langsung dipimpin oleh Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana dan Kasie Pidsus Dannie Chaerudin.
"Karena banyak dokumen dan barang bukti terkait proyek damparit," kata Kajari Karawang, Marta di sela penggeledahan.
 
Dari pantauan di lokasi, saat jaksa melakukan penggeledahan tak terlihat ada Kepala Dinas Pertanian, Hanafi Chaniago di kantornya.
 
Untuk diketahui, belum lama ini Kejaksaan Negeri Karawang menetapkan mantan pejabat Dinas Pertanian (US) menjadi tersangka dugaan korupsi Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pertanian Karawang (proyek damparit) Tahun Anggaran 2018. Namun belum diketahui apakah kasusnya akan dikembangkan atau tidak. Nama Kepala Dinas Pertanian Karawang, Hanafi Chaniago pun sejauh ini tak tersentuh.
Penetapan tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek damparit sudah jauh-jauh hari ditunggu oleh masyarakat. Pengusutan kasus ini terbilang cukup alot. Memulai pemeriksaan sejak tahun 2019, dan baru dua tahun kemudian nama tersangka diumumkan. Pangkal masalah pemeriksaan alot adalah lantaran jumlah saksi yang diperiksa oleh jaksa tidaklah sedikit. Bukan main-main jumlah saksi yang diperiksa tembus 160 orang. (mhs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: