Ritual Khusus, Rumah Keluarga yang Congkel Bola Mata Bocah, Ada Sesajen di Kamar

Ritual Khusus, Rumah Keluarga yang Congkel Bola Mata Bocah, Ada Sesajen di Kamar

INILAH rumah yang menjadi lokasi bocah AP (6) dianiaya dengan cara bola matanya dicongkel oleh orangtuanya, paman, dan kakeknya demi ilmu hitam. Rumah itu berada di Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Tampak dari depan, rumah itu berdiri tegak dengan sebuah tembok yang didominasi warna kuning. Juga terdapat satu unit mobil usang, dua unit motor, kios kecil, dan tumpukan karung di dalam kios itu. Saat sejumlah jurnalis dan para warga sekitar masuk ke rumah itu, tampak ruang tamu di sana sedikit pengap. Lampu di rumah utama itu awalnya mati karena tak ada yang menghuni. Di ruangan itu juga, terdapat sebuah kasur dan bantal. Itu disandingkan dengan sejumlah Alquran di sekitarnya. Yang membuat warga kaget dengan lokasi saat bola mata bocah AP dicongkel oleh ibunya itu, ada sebuah kamar yang terdapat sebuah benda. Para tetamu menyebutnya sesajen. Sesajen itu ditaruh di lantai dan dialasi dengan sebuah bantal kepala, di dalam kamar yang gelap itu. Belum ada komentar dari pihak mana pun, terkait sesajen itu. Informasi yang dihimpun di lokasi, rumah tersebut tak ada lagi yang huni semenjak pemiliknya bernama Hasniati, Taufiq, Sauddin, dan Barrisi ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Gowa. Mereka diduga telah menganiaya AP oleh empat orang keluarganya itu dengan cara bola mata kanannya dicongkel oleh ibunya, Hasniati yang dilatari ilmu hitam dan dibantu oleh tiga orang keluarganya tersebut. Sebelumnya, Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman, mengatakan, empat orang keluarga korban yang kini resmi ditetapkan tersangka mengaku telah berhalusinasi saat mengeksekusi kedua anaknya itu, AP dan DN. “Pelaku adalah orang tua dan kakeknya. Motifnya dia halusinasi lalu ada juga seperti kekuatan gaib sehingga terjadi kekerasan terhadap anaknya. Penganiayaan luka di mata kanan dan sudah dirawat medis,â€ kata Boby. Sementara itu, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, Ustaz Muammar Bakri, mengatakan, ajaran itu dianggap sangat dilarang. Khususnya di agama Islam. Bagi pengikutnya, akan mendapat dosa besar. “Kegiatan ini pasti mengarah pada kesyirikan dan dosa besar. Dalam Al-quran, kita diajarkan selalu baca doa kita (harus) selalu berlindung dari godaan setan,â€ katanya, Selasa (7/9/2021). Aliran itu sendiri, lanjut Bakri, berasal dari bisikan makhluk halus berupa jin yang kerap menggoda manusia untuk keluar dari ajaran Islam. Peran tokoh agama pun diperlukan. Apalagi masyarakat di daerah pelosok. “Pesugihan itu, dalam ritual-ritualnya ya tentu bisikan setan yang ingin menggelincirkan manusia. Jadi perlu ada sinergi tokoh agama, ormas,â€ tambah Bakri. “Jadi perlu ada pencerahan kepada masyarakat agar kegiatan yang sifatnya ibadah atau kegiatan sosial kemasyarakatan, harus ada dasar hukum syar’i-nya dan masyarakat bertanya dulu kepada ustaz atau ulama sehingga apa yang kita lakukan terarah dan terkontrol,â€ sambungnya kepada wartawan. (bbs/fjr/kbe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: