Dana Parpol Habiskan APBD Hingga Rp 10 M, Tahun Lalu Hanya Butuh Rp 2 M
KABUPATEN BEKASI - Bantuan keuangan partai politik (parpol) di Kabupaten Bekasi bakal naik pada 2022. Kenaikannya mencapai 300 persen jika dibandingkan bantuan keuangan parpol di tahun ini. Bantuan keuangan parpol di tahun ini sebesar Rp1.500 per suara sah. Sedangkan bantuan keuangan untuk tahun depan yang diusulkan parpol naik menjadi Rp6 ribu per suara sah. Berikut perkiraan besaran nilai bantuan keuangan yang bakal diterima partai politik di Kabupaten Bekasi untuk lima partai yang memiliki perolehan suara terbanyak pada Pileg 2019 lalu. Partai Gerindra mendapat 271.653 suara. Jika dikalikan Rp6 ribu per suara maka bantuan keuangan yang akan diterima sebesar Rp1.629.918.000, PKS mendapat 228.647 suara. Jika dikalikan Rp6 ribu per suara maka bantuan yang akan diterima sebesar Rp1.371.882.000, PDI Perjuangan mendapat 209.222 suara. Jika dikalikan Rp6 ribu per suara maka bantuan yang akan diterima sebesar Rp1.255.331.000, Partai Golkar mendapat 190.677 suara. Jika dikalikan Rp6 ribu per suara maka bantuan yang akan diterima sebesar Rp1.144.062.000, Partai Demokrat mendapat 142.055 suara. Jika dikalikan Rp6 ribu per suara maka bantuan yang akan diterima sebesar Rp852.330.000. Naiknya bantuan keuangan parpol tersebut membuat alokasi anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi membengkak. Untuk lima besar parpol dengan perolehan suara terbanyak itu saja, total bantuan keuangan mencapai Rp6.253.523.000. Total jumlah bantuan keuangan parpol tersebut belum termasuk partai lain yang juga memiliki kursi di DPRD Kabupaten Bekasi. Kepala Kesbangpol Kabupaten Bekasi, Juhandi, memperkirakan total bantuan keuangan partai politik untuk 2022 mencapai sekitar Rp10 miliar. Sedangkan total bantuan keuangan parpol tahun ini sekitar Rp2 miliar. “Dana bantuan ini nantinya bisa dipergunakan partai politik untuk pembinaan administrasi kepartaian. Kenaikan Rp6 ribu berdasarkan hasil kajian kami bersama tim anggaran pemerintah daerah,†katanya, beberapa waktu lalu. (bbs/mhs/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: