Bantuan Keuangan Partai Naik, Parpol Ogah-Ogahan Setor LPJ

Bantuan Keuangan Partai Naik, Parpol Ogah-Ogahan Setor LPJ

KABUPATEN BEKASI - Di tengah pro-kontra kenaikan dana bantuan pembiayaan parpol oleh Pemkab Bekasi pada tahun 2022 ini yang jumlah kenaikannya mencapai 300 kali lipat dibanding tahun sebelumnya, ternyata belum semua parpol menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) atau laporan penggunaan uang bantuan pada tahun 2021 lalu. Laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan bantuan keuangan partai politik (Parpol) di Kabupaten Bekasi 2021 diketahui belum tuntas karena sampai akhir tahun kemarin, baru lima parpol yang menyerahkan LPj. “Terimakasih kami ucapkan kepada partai yang sudah menyelesaikan LPj bantuan keuangan parpol. Untuk sementara yang sudah diserahkan ke Kesbang yaitu Partai Perindo, PAN (soft copy belum), PDIP, Golkar, PBB (hard copy belum),â€ kata Kepala Kesbangpol Kabupaten Bekasi, Juhandi, Senin (3/1). Bantuan keuangan partai politik bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi. Sehingga sudah seharusnya parpol menyerahkan LPj penggunaan bantuan keuangan. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 Pasal 16 disebutkan bagi parpol yang tidak menyerahkan atau melewati batas waktu penyerahan LPj maka tidak akan mendapat bantuan keuangan dari APBD/APBN. Juhandi mengimbau parpol agar menyerahkan LPj tersebut. Batas waktu penyerahan LPj bantuan keuangan ini diperpanjang selama sepekan, hingga 10 Januari 2022. “Paling telat tanggal 10 Januari 2022,â€ ucap Juhandi. Sekadar diketahui, parpol di Kabupaten Bekasi mengusulkan bantuan keuangan di 2022 naik menjadi Rp6 ribu per suara sah. Sebelumnya, bantuan keuangan di 2021 sebesar Rp1.500 per suara sah. Kenaikan bantuan keuangan ini mencapai 300 persen. Juhandi menyebut alokasi anggaran bantuan keuangan parpol di 2022 menjadi sekitar Rp10 miliar dari sebelumnya sekitar Rp2 miliar. Berikut perkiraan besaran nilai bantuan keuangan yang bakal diterima partai politik di Kabupaten Bekasi untuk lima partai yang memiliki perolehan suara terbanyak pada Pileg 2019 lalu. Partai Gerindra mendapat 271.653 suara. Jika dikalikan Rp6 ribu per suara maka bantuan keuangan yang akan diterima sebesar Rp1.629.918.000, PKS mendapat 228.647 suara. Jika dikalikan Rp6 ribu per suara maka bantuan yang akan diterima sebesar Rp1.371.882.000, PDI Perjuangan mendapat 209.222 suara. Jika dikalikan Rp6 ribu per suara maka bantuan yang akan diterima sebesar Rp1.255.331.000, Partai Golkar mendapat 190.677 suara. Jika dikalikan Rp6 ribu per suara maka bantuan yang akan diterima sebesar Rp1.144.062.000, Partai Demokrat mendapat 142.055 suara. Jika dikalikan Rp6 ribu per suara maka bantuan yang akan diterima sebesar Rp852.330.000. Naiknya bantuan keuangan parpol tersebut membuat alokasi anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi membengkak. Untuk lima besar parpol dengan perolehan suara terbanyak itu saja, total bantuan keuangan mencapai Rp6.253.523.000. Pembinaan administrasi kepartaian. Kenaikan Rp6 ribu berdasarkan hasil kajian kami bersama tim anggaran pemerintah daerah,â€ katanya, beberapa waktu lalu. (bbs/mhs/kbe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: