Dana "Bau" TPST Bantargebang Cair, Warga Senang

Dana

KARAWANG - Sebanyak 1780 Kartu Keluarga (KK) warga Desa Taman Rahayu, Kecamatan, Kabupaten Bekasi sudah menerima dana kompensasi dari aktivitas TPST Bantar Gebang. Mereka menerima dana kompensasi dari DKI Jakarta langsung ke rekening masing-masing warga pada akhir tahun 2021 lalu dan bisa langsung diambil. Ketua Tim Pelaksana BLT Desa Taman Rahayu, Donat mengatakan cairnya dana ‘bau’ Bantagebang difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi. "Dengan dana ini kami sangat terbantu sekali dan sangat senang di penghujung akhir tahun 2021 ini," kata Donat dalam keterangan persnya. Mayoritas warga yang menerima ialah di Dusun 3, yang radius dekat dengan TPST Bantar Gebang. Ketua Karang Tarun Desa Taman Rahayu, Emin Suryana mengatakan dana kompensasi itu sangat bermanfaat untuk warga sekitar. "Warga Kadus 3 sangat terbantu dari dana kompensasi dari aktivitas TPST Bantargebang apalagi di masa pemulihan ekonomi sekarang ini dan ia pun berucap sangat berterima kasih kepada semua dinas terkait di wilayah Kabupaten Bekasi yang sudah bekerja keras membantu proses pencairan dana dari awal sampai akhir,"kata dia. Pria yang akrab disapa Jibril ini berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kedepannya perlahan-lahan bisa memberikan kompensasi dari aktivitas TPST Bantar gebang milik pemprov DKI itu bukan hanya di Kadus III saja. "Bisa memberikan kompensasi itu untuk 1 Desa Tamanrahayu seperti 3 Kelurahan di Kota Bekasi yang terdampak dari aktifitas tersebut. Serta Pemerintah Kabupaten Bekasi bisa memfasilitasinya," tutur dia. (bbs/mhs/kbe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: