Melalui Program PTSL, BPN Serahkan 100 Sertifikat Tanah Warga Sukamukti

Melalui Program PTSL, BPN Serahkan 100 Sertifikat Tanah Warga Sukamukti

KABUPATEN BEKASI - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi menyerahkan 100 sertifikat tanah secara simbolis untuk warga Desa Sukamukti, Kecamatan Bojongmangu, kemarin (4/1). Penyerahan sertifikat yang berlangsung di Aula Desa Sukamukti itu merupakan bagian dari 1.000 bidang tanah yang masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021. Kepala Desa Sukamukti, Samid mengatakan kuota program PTSL di desanya sebanyak 1.000 bidang tanah yang masuk dalam program tahun 2021. Dari jumlah tersebut yang sertifikatnya sudah jadi sebanyak 100 lebih, sedangkan sisanya masih verifikasi data. "Karena ini program 2021 loncat 2022 walaupun belum jadi itu akan diselesaikan apabila lolos verifikasi datanya, atau tidak ada kendala lain, baik kendala fisik, batas - batas atau sengketa tanah. Sampai saat ini tidak ada masalah, dan juga saya percayakan kepada RT RW di bawah yang tahu fisik tanah di wilayah masing - masing," ujarnya. Samid juga menyampaikan, program PTSL ini merupakan program pemeritah pusat dan gratis untuk masyarakat tanpa ada pungutan biaya. Program ini sangat membantu warga karena menertibkan adminitrasi pertanahan di wilayah. "Bagi masyarakat yang kurang mampu program ini sangat membantu sekali, ketika mereka punya tanah ingin disertifikatkan, mereka bisa ikut program ini tanpa dipungut biaya," terangnya. Mewakili masyarakat, Samid menyampaikan terimakasih kepada pemerintah daerah, khususnya BPN Kabupaten Bekasi yang telah memberikan program PTSL di Desa Sukamukti. "Alhamdulillah program PTSL ini di sambut baik oleh masyarakat, mereka antusias mendaftarkan bidang tanahnya. Warga merasa bangga karena mempunyai pegangan dokumen penting berupa sertifikat. Mudah-mudahan ke depan ada bantuan program PTSL lagi, karena warga kami masih banyak yang tanahnya belum bersertifikat," katanya. (bbs/mhs/kbe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: