Akhmad Marjuki Kukuhkan Pengurus BKMM-DMI
KABUPATEN BEKASI - Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki menghadiri acara pelaksanaan pelantikan Pengurus Daerah Badan Koordinasi Majlis Taklim Masjid-Dewan Masjid Indonesia (BKMM-DMI) Kabupaten Bekasi masa khidmat 2022 - 2027 di Hotel Ayola Lippo Cikarang, Cibatu Cikarang Selatan, Selasa (11/1). Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki dalam sambutannya berharap kepengurusan BKMM yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya, serta dapat memajukan organisasi sosial khususnya yang ada di Kabupaten Bekasi. Marjuki juga menyampaikan, organisasi BKMM memiliki banyak tugas yang harus dilakukan, terutama meningkatkan kualitas dan kuantitas dalam kegiatan keagamaan, baik di tingkat desa, kecamatan hingga tingkat Kabupaten Bekasi. "Semoga saja, dengan banyaknya tugas yang harus diemban para pengurus BKMM Kabupaten Bekasi ini dapat menjadi sebuah nilai positif sebagai satu pengabdian yang diberikan untuk masyarakat Kabupaten Bekasi," terangnya. Ia juga berharap kepada pengurus BKMM yang baru saja dilantik dapat terus meningkatkan sinergitasnya dengan berbagai pihak. "Saya harap kedepan para pengurus BKMM harus meningkatkan sinergitas dengan berbagai pihak, salah satunya dengan pemerintah daerah sendiri, agar ke depannya, program-program tentunya dapat sejalan dengan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah," pungkasnya. Sementara itu Ketua BKMM Kabupaten Bekasi yang baru saja dilantik, Nenden Rohimah mengatakan, pihaknya akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan semua intansi terkait dalam bidang ekonomi, koperasi, dakwah, organisasi dan sosial. "Insya Allah kami akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait," ujarnya. Nenden menambahkan, sebagai Ketua BKMM terpilih yang baru saja dilantik, dirinya siap melaksanakan semua program untuk masyarakat Kabupaten Bekasi. "Kami sangat butuh dukungan dari pemerintah daerah, walaupun sifatnya kami mandiri tapi tanpa dukungan pemerintah tidak akan berjalan suatu organisasi," ucapnya. (bbs/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: