Awal Tahun, Bapenda "Gaspol" Tagih PBBB
KABUPATEN BEKASI - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan cetak massal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) lebih awal. Upaya tersebut dilakukan guna meningkatkan pencapaian target dan menghindari keterlambatan pendistribusian SPPT kepada Wajib Pajak. Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi, menyampaikan bahwa dengan dilakukannya cetak massal SPPT PBB-P2 diawal tahun, menjadi momentum untuk optimalisasi pendapatan di Kabupaten Bekasi. Dirinya juga menyampaikan, target PBB P2 tahun 2021 sebesar Rp. 532.500.000.000 dengan realisasi sebesar Rp. 540.211.219.448 atau mencapai target 101,45 persen. Sedangkan target PBB P2 di tahun 2022 sama dengan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp. 532.500.000.000,- "Jadi masih tetap tidak ada kenaikan, dan mudah-mudahan di tahun 2022 capaiannya di atas 100 persen," jelasnya. Herman menambahkan, selain cetak massal SPPT PBB P2 diawal tahun, upaya lain yang dilakukan untuk optimalisasi pendapatan adalah dengan melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan, berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, serta melakukan pengawasan dan evaluasi untuk memastikan pengelolaan PBB P2 sudah berjalan sesuai rencana. "Saya berharap, dengan dilakukannya cetak massal SPPT PBB P2 lebih awal, dapat meningkatkan pelayanan penyampaian SPPT PB P2 serta diterima oleh wajib pajak tepat waktu," ujarnya. Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Jenal menjelaskan, PBB P2 merupakan sumber pendapatan yang cukup potensial sebagai sumber pembiayaan kegiatan pemerintah pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat. Adapun PBB P2 Kabupaten Bekasi mempunyai kontribusi PAD kurang lebih 20 persen. "Target pendapatan sektor pajak daerah tahun 2022 sebesar Rp. 2.065.328.229.205,- dan SPPT yang dicetak tahun 2022 sebanyak 1.114.394 SPPT," ucapnya. Ia juga menyampaikan, teknis SPPT bisa disalurkan langsung kepada tim pendapatan atau melalui camat, desa dan kelurahan untuk diserahkan kepada wajib pajak di wilayah masing-masing. "Jadi Bapenda Kabupaten Bekasi berusaha melakukan cetak massal SPPT lebih awal untuk meningkatkan pencapaian target dan menghindari keterlambatan pendistribusian SPPT kepada wajib pajak," tandasnya. (har/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: