METRO CIKARANG - Program vaksin dosis ketika atau yang disebut
booster bukan suatu kewajiban. Hal tersebut dikatakan kepala UPTD Puskesmas Sukadami, dr Adi Pranaya.
Namun begitu, kata dia, pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di bawah UPTD Puskesmas Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan untuk melakukan
vaksin booster.
"Untuk
vaksin booster yang sudah tervaksin seperti, lansia, kemudian satgas covid dan juga orang-orang yang sudah mendaftar secara online ke puskesmas sukadami," kata Adi kepada
Cikarang Ekspres, Rabu (25/1) kemarin.
Selain itu, semua pelayan publik mulai dari kecamatan, desa, kader PKK/Posyandu, aparat, kemudian lansia sambil on progres, kemudian guru-guru yang sudah mendaftar dan sedang on progres.
"Jadi sebenarnya kita sambil jalan saja, karena pada prinsipnya booster itu bukan kewajiban, tapi Imbauan," ujarnya.
Karen menurut Adi, setelah penyuntikan vaksin dosis 1 dan 2, otomatis daya tubuh pasti akan menurun. Resikonya pasti akan terpapar kembali.
"Jadi tetap, anjuran kita, imbauan kita untuk tetap di
booster agar tetap menjaga imunitas tubuh," katanya.
"Jadi kita hanya bisa mengimbau, ayo
booster bagi yang sudah 6 bukan di vaksin," sambung Adi.
Ia mengakui, meski
booster ini bukan suatu kewajiban, namun antusias masyarakat untuk mendapatkan vaksin dosis ketiga ini tinggi, tapi ada juga yang masih ragu.
"Targetan tidak ada, yang pasti kita sudah imbau. Rata-rata ada yang berminat, semangat, ada juga yang nanti-nanti saja," pungkasnya. (mil)