Ribuan Massa Gibas Demo Kepung Kantor Bupati Bekasi, Ini Tuntutannya !

Ribuan Massa Gibas Demo Kepung Kantor Bupati Bekasi, Ini Tuntutannya !

METRO CIKARANG - Ribuan warga dari Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi atau Gibas berunjuk rasa dengan mengepung pintu masuk kantor Bupati Bekasi, Rabu (26/1). Dalam aksinya ribuan warga mengecam pemerintah Kabupaten Bekasi dan Anggota DPRD kabupaten Bekasi yang dianggap tidak tanggap dengan kondisi tanggul sungai citarum yang nyaris jebol. Dengan menggunakan kendaraan pengeras suara,satu persatu berorasi mengecam sikap pemerintah kabupaten Bekasi dan anggota DPRD kabupaten Bekasi yang tidak tanggap dengan kondisi tanggul sungai Citarum sepanjang 700 meter yang saat ini kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Para pengunjuk rasa juga menyampaikan kekesalannya kepada pemerintah dan anggota DPRD yang hanya datang melihat kondisi tanggul tanpa memberikan solusi untuk secepatnya memperbaiki, padahal memiliki dana anggaran tanggap darurat untuk memperbaiki tanggung yang nyaris jebol di wilayah tersebut. Ketua Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi atau Gibas Kabupaten Bekasi Johan,mengaku sangat menyayangkan sikap pemerintah dan anggota DPRD kabupaten Bekasi yang terkesan lamban dalam menangani perbaikan tanggul sungai Citarum. "Aksi yang kami lakukan dengan mengepung pintu masuk kantor bupati Bekasi untuk secepatnya memperbaiki tanggul Citarum, padahal pemerintah memiliki anggaran covid yang luar biasa besar dan dapat dengan cepat memperbaiki tanggul Citarum seluas 700 meter" ucap Johan. "kalau tidak juga dilakukan akan melaporkan ke komisi pemberantasan korupsi (KPK) karena bila tanggul jebol akan berdampak pada beberapa kecamatan yang berada di kabupaten Bekasi" lanjut Johan. Johan juga menambahkan,sangat menyesalkan bupati Bekasi yang menjadi orang tua warga yang datang dari jauh wilayah Utara tapi tidak mau menemui warganya. "Kami warga yang datang dari jauh datang ke kantor bupati dengan harapan dapat bertemu bupati, namun nyatanya bupati sepertinya enggan untuk menemui kami," sesal Johan lagi. Ketua GIBAS Resort Kabupaten Bekasi, Johan menjelaskan Ketua DPRD BN Holik Qodratullah dan Plt. Bupati, Akhmad Marzuki harus segera mencarikan solusi memperbaiki tanggul Sungai Citarum yang kondisinya sangat kritis. "Jangan cuma mengandalkan BBWSC dan Provinsi Jabar dalam penanganan rusaknya tanggul Citarum," tegasnya. Ia menerangkan, sesuai Permendagri No 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan keuangan Daerah Pasal 48 Ayat 1 menyebutkan, belanja tidak Terduga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 Huruf H merupakan belanja untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya, termasuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun tahun sebelumnya yang telah ditutup. "Jelas ada landasan hukumnya dalam penanggulangan bencana alam. Hal ini yang melahirkan pertanyaan besar kemana larinya anggaran tanggap bencana," paparnya. Berawal dari darurat tanggul Sungai Citarum, lanjut Johan, GIBAS mendapat informasi oknum anggota DPRD jual - beli proyek APBD. Mirisnya lagi, Pokok Pikiran (Pokpir) DPRD diduga dijual belikan pula. "Parah, bukannya fokus ngurusin warga yang bakal tenggelam gara - gara jebol Citarum, Oknum DPRD malah asik jualin proyek APBD. Siap - siap oknum dewan mafia Pokpir, GIBAS akan segera melakukan aksi sekaligus laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi," tandas dia. Disela aksi berlangsung, DPRD akhirnya menerima perwakilan GIBAS untuk audiensi. Dewan H. Danto dan H.Sukarlinan menemui perwakilan GIBAS. "Dalam audiensi kami tegaskan Tanggul Sungai Citarum harus segera diperbaiki apapun caranya demi penyelamatan masyarakat," ungkap Johan. Johan juga menyampaikan kepada perwakilan DPRD agar DPRD  berkoordinasi dengan eksekutif untuk mengevaluasi kinerja Kabag ULP. Hal ini mengacu pada terlalu rendahnya penawaran lelang hingga 62% yang pastinya akan menghasilkan pekerjaan dengan kualitas amburadul tidak sesuai spesifikasi rencana anggaran biaya (RAB). "Segera ganti Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang kami nilai tidak profesional bahkan kami menduga Kabag ULP kongkalikong dengan kontraktor," pungkasnya. (mil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: