Sekda Baru Langsung Kerja "Tancap Gas"
METRO CIKARANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi akan segera menangani permasalahan-permasalahan yang terjadi di Kabupaten Bekasi. Hal tersebut dikatakannya usai di lantik plt Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, di Gedung Wibawa Mukti, Komplek Pemda Bekasi, pada Senin (31/1). Ia mengungkapkan, bawah kinerja Sekda hampir sama seperti dirigen dalam suatu orkestra. Jadi harus bisa memberikan ataupun memimpin semua anggota orkestra itu agar harmoni, terdengar alunan simfoni yang baik. "Semua satu gerak, satu langkah, satu komando dalam hal. Tentu tujuannya supaya indah dan didengar dengan nyaman oleh rakyat kabupaten Bekasi," kata Dedy kepada awak media, Senin (31/1). Menurutnya, kabupaten bekasi sedang tidak biasa-biasa saja, untuk itu dirinya akan langsung melakukan terobosan, inovasi dan langkah-langkah yang dianggap penting serta strategis untuk percepatan pembangunan. "Tentunya dari saya bahwa kabupaten bekasi tidak sedang biasa-biasa saja. Jadi ada beberapa permasalahan-permasalahan yang memang harus segera ditangani," terang dia. Beberapa permasalahan yang akan segera ditangani, diantaranya terkait adanya beberapa kekosongan jabatan di Eselon 2 dan 3, serta jabatan yang lainnya dan secepatnya akan melakukan akselerasi yang sekiranya bisa dilakukan. "Itu akan kita lakukan sesegera mungkin. Dalam waktu dan kesempatan yang pertama, harus segera melalui bersama-sama dengan tim evaluasi kinerja atau baperjakat kita akan melakukan pengisian itu dengan baik," ungkap Dedy. Permasalahan di Kabupaten Bekasi lainnya, seperti pembangunan infrastruktur, masalah pengangguran, tenaga kerja, kemudian kelestarian budaya. Serta permasalahan sampah yang beberapa hari lalu sempat viral. Selain itu, kata dia, dalam waktu dekat ini pada bulan Juli 2022, Kabupaten Bekasi akan melaksanakan pesta olahraga tingkat provinsi Jawa barat, yakni Porda. "Ini juga harus kita sukseskan dan kita harus menjadi juara dan tradisi juara khususnya bagi kabupaten Bekasi," pungkasnya. (mil/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: