Darurat Narkoba, Tapi Tak Punya BNNK
KABUPATEN BEKASI - Meski angka peredaran narkoba masuk kategori sangat tinggi, namun sejauh di Kabupaten Bekasi masih tidak memiliki BNNK. Padahal pernan lembaga pemberantas peredaran narkoba itu sangat dibutuhkan keberadaanya. Hal itu juga yang mendorong, anggota Komisi III DPR-RI Fraksi Partai Gerindra Obon Tabroni mendesak pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) sesegera mungkin. "Ternyata di Kabupaten Bekasi ini belum ada BNNK ada BNN, di Kabupaten Karawang ada, di Kota Bekasi ada, di Kabupaten Bekasi ini kota yang potensi, pemakainya, pengedarnya, bahkan mungkin transit," kata Obon. Padahal menurut Obon, keberadaan BNNK sangat penting di Kabupaten Bekasi. BNK dianggap kurang memiliki kemampuan dalam memerangi peredaran narkoba. "Peran BNNK ini sangat vital untuk melawan peredaran narkoba, itu harus menjadi salah satu prioritas,"kata dia. Obon sendiri sudah menyampaikan hal itu dalam rapat kerja komisi III DPR-RI dengan Kepala BNN beberapa waktu lalu,"Ini menjadi prioritas dan sudah saya sampaikan dalam rapat kerja dengan BNN,"ucap dia. Diketahui BNNK adalah Instansi Vertikal yang bekerja dibawah komando Kepala BNN langsung, dan kepala BNNK itu diangkat dan dilantik oleh Kepala BNN, sehingga mempunyai fungsi penindakan dan pencegahan. (dim/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: