Razia Operasi Keselamatan Jaya, Ini 7 Pelanggaran yang Diincar Polisi....

Razia Operasi Keselamatan Jaya, Ini 7 Pelanggaran yang Diincar Polisi....

KABUPATEN BEKASI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi mulai melakukan Sosialisasi Operasi Kepolisian Keselamatan Jaya 2022 dimulai dari tanggal 1 Sampai dengan 14 Maret 2022 di lampu merah Sentral Grosir Cikarang (SGC) dan Terminal Cikarang. Wakasatlantas Polres Metro Bekasi, Kompol Joko mengatakan dalam operasi tersebut pihaknya melakukan sasaran khusus dengan melaksanakan tindakan terhadap tujuh pelanggaran, di antaranya pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan handphone seluler, pengemudi mendaraan bermotor yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan Helm SNI, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh minuman, melawan arus dan pengemudi kendaraan bermobil yang tidak menggunakan safety belt. "Pada operasi kali ini dikarenakan masih dimasa pandemi dalam operasi keselamatan Jaya 2022 tidak ada tindakan dan hanya persuasif," katanya. "Jadi bagi pengendara yang kedapatan melanggar kami hanya kasih arahan, tidak ada tindakan penilangan dan dalam operasi kali ini diutamakan protokol kesehatan para pengendara," sambungnya. Menurutnya masih banyak pelanggaran yang didominasi oleh pengendara roda dua, namun secara humanis Lantas Polres Metro Bekasi melakukan arahan dan teguran kepada pelanggar. "Yang kedapatan tidak pakai masker juga, kami berikan masker secara gratis dan termasuk pelanggaran melawan arah kita pinta untuk putar balik," tandasnya. (har/mhs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: