Jelang UTS, KBM Daring Dinilai Tidak Efektif

Jelang UTS, KBM Daring Dinilai Tidak Efektif

KABUPATEN BEKASI - Pemkab Bekasi kembali menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di satuan pendidikan mulai besok setelah mendapatkan persetujuan dinas kesehatan setempat. Sebelumnya, PTM ditunda akibat kasus Covid-19 meningkat. Pelaksanaan kegiatan PTM Terbatas pada masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Bekasi mengacu Surat Edaran Bupati Nomor: DK.07.03/SE-21/Disdik yang diberlakukan pada jenjang PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA, dan pendidikan kesetaraan. Surat edaran itu mengatur sejumlah ketentuan pelaksanaan PTM Terbatas di Kabupaten Bekasi antara lain memberikan pilihan kepada orang tua/wali peserta didik untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau pembelajaran jarak jauh. â€PTM terbatas insyaallah mulai Senin 7 Maret 2022. Pembelajaran jarak jauh dirasakan kurang efektif apalagi sebentar lagi siswa sudah UTS (ujian tengah semester),â€ kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda, kemarin (6/3). Dia mengatakan keputusan melaksanakan kembali PTM terbatas di wilayahnya setelah pihaknya berkoordinasi dengan dinas kesehatan terkait kondisi terkini kasus Covid-19. â€Karena mulai menurun, warga divaksin banyak, jadi kita yakin gelar PTM dengan prokes ketat,â€ ujarnya. Kemudian kewajiban penerapan protokol kesehatan di lingkungan satuan pendidikan seperti penggunaan aplikasi QR PeduliLindungi, desinfektasi sebelum pelaksanaan kegiatan, menyediakan media promosi pencegahan Covid-19. Lalu ketersediaan sirkulasi udara di seluruh ruangan serta ventilasi yang terbuka. â€Pastikan semua dalam kondisi sehat, mengukur suhu tubuh, cuci tangan dan penyanitasi tangan, serta wajib menjaga jarak dan memakai masker,â€ ungkapnya. (bbs/mhs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: