Camat Cikarang Selatan Evaluasi Pembangunan Fisik di Tujuh Desa

Camat Cikarang Selatan Evaluasi Pembangunan Fisik di Tujuh Desa

CIKARANG SELATAN - Di Bulan Maret ini, tujuh desa di wilayah Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi akan dievaluasi terkait kegiatan-kegiatan pembangunan di desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Ke tujuh desa tersebut yakni, Desa Pasir sari, Desa Cibatu, Desa Sukaresmi, Desa Sukadami, Desa Serang, Desa Ciantra dan Desa Sukasejati. Camat Cikarang Selatan Agus Dahlan mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim monitoring kegiatan pembangunan fisik yang dilakukan oleh pemerintah desa. Kata dia, dari tujuh desa baru dua desa yang sudah di evaluasi, yakni desa pasir sari dan desa cibatu. “Kita akan melihat kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan oleh pemerintah desa, karena ada kegiatan-kegiatan yang masuk di silpa yang dikerjakan di bulan januari-februari tahun 2022 ini,â€ kata Agus di ruang kerjanya, Senin (7/3). “Hasil monitoring yang sudah dilakukan oleh tim ke tujuh desa ini nantinya akan dilaporkan ke saya, terkait dengan perkembangan kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan oleh pemerintah desa. Selanjutnya hasil tersebut kita laporkan ke pak bupati secara tertulis karena itu kewajiban kecamatan melakukan monitoring evaluasi terkait dengan pembangunan-pembangunan yang bersumber dari add,â€ sambung camat. Namun begitu, kata Agus, dalam monitoring dan evaluasi ini sifatnya hanya teguran dan pembinaan, tidak mendetail karena kalau tupoksi pengawasan, pemeriksaan adalah Inspektorat. “Kita hanya monitoring dan evaluasi saja, sejauh mana mereka melaksanakan kegiatan ini dan kendala-kendala apa yang mereka temui di lapangan, barulah kita memberikan masukan-masukan apabila ada kendala-kendala yang ditemui oleh pemerintah desa. Jadi kita lebih kepada pembinaannya,â€ terang Agus. Ia berharap, pembangunan fisik yang dilakukan desa ini sesuai dengan usulan-usulan skala prioritas yang sudah diusulkan, baik melalui musdus maupun musdes. “Laksanakan kegiatan ini sesuai dengan perencanaan, sesuai dengan aturan. Karena bagaimanapun juga manakala infrastruktur baik, pemberdayaan masyarakat baik, ekonomi masyarakat meningkat ini akan membawa kebaikan buat desa itu sendiri,â€ pungkasnya. (mil/kbe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: