DPRD Bekasi Minta Marjuki Ditetapkan Jadi Bupati Defentif, M Nuh: Wewenang Plt Terbatas, Hambat Optimasi Pemba
SUDAH empat bulan, Akhmad Marjuki bertatus Plt Bupati Bekasi, belum ada tanda-tanda pengangkatan menjadi bupati defenitif oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Wakil Ketua DPRD Bekasi, M Nuh menilai, saat ini posisi Marjuki masih ‘abu-abu’. Jabatan pelaksana tugas, kata Nuh, kewenangannya sangatlah terbatas. Padahal, Kabupaten Bekasi perlu pemimimpin defenitif untuk mengoptimasi seluruh proses dan rencanan pembangunan daerah. "Imbas dari lambannya proses pendefinitifan plt ini adalah terhambatnya percepatan pembangunan Bekasi untuk masyarakat. Karena kewenangan plt itu terbatas dalam menentukan kebijakan. Jadi yang paling dirugikan dalam kondisi ini adalah masyarakat kita," kata M. Nuh. Nuh menuturkan, dalam empat bulan terakhir banyak gagasan yang diinisiasi oleh Marjuki dan terbilang bagus. Namun, kata Nuh, banyak di antaranya terhambat karena posisi Marjuki masih berstatus plt. "Sebenarnya, program yang diusulkan oleh plt saya lihat sudah bagus. Tapi, karena beberapa hal program tersebut harus dipending,"kata dia. “Artinya keinginan untuk membangun Bekasi dari plt Bupati Ahmad Marzuki itu sudah ada. Baik dari program pembangunan, merajut dan merangkul tokoh - tokoh Bekasi kemudian menjalin komunikasi dengan ASN dan lainnya di kabupaten Bekasi merupakan terobosan bagus yang dilakukannya,’ timpal dia. Nuh mewanti-wanti, jangan sampai, akibat masih dibuat abu-abunya status Marjuki, berakibat fatal, bahkan kejadian seperti tahun 2021 bisa terulang lagi. "Saya berharap pembangunan di Bekasi jangan seperti tahun 2021. Mungkin alasannya karena covid. Antara APBD murni dan ABT yang tidak disetujui. Waktunya, waktu APBD pelaksanaannya ko di ABT ini kan lucu juga dan kurang bagus," kata dia. Padahal, kata Nuh, saat ini masyarakat menunggu gebrakan dan teroboasan yang lebih dari Marjuki. Hanya saja saja, kata dia, lagi-lagi gerak Marjuki sangat terbatas manakala statusnya masih sebagai pelaksana tugas, bukan sebagai bupati defenitif. “Jangan sampai ada terawangan paling pembangunan ini setelah plt yang sekarang diganti dengan plt yang baru. Lamanya masa jabatan plt ini juga dikhawatirkan menjadi peluang bagi ASN menjadi tidak taat,†kata dia. Sementara itu, percepatan pembangunan di mata Nuhi, dapat dilakukan melalui pemanfaatan CSR dari banyaknya perusahaan di Bekasi. "Untuk percepatan pembangunan. Kan banyak hal yang bisa optimalkan seperti pemanfaatan dana CSR. Dewan baru saja mberikan masukan - masukan terkait rencana pembangunan daerah apa si yg bisa disegerakan. Ya, tentunya pengelolaan CSR yang dimaksimalkan. Ini kan ekonomi masyarakat tidak jalan karena covid. Jadi perlu ada sumber dana baru diluar pendapatan daerah yang terhambat," kata dia. (bbs/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: