Oknum Pejabat Sewakan Aset Pemkab : Sertfikat Raib, Distan Minta Bantuan Kejaksaan

Oknum Pejabat Sewakan Aset Pemkab : Sertfikat Raib, Distan Minta Bantuan Kejaksaan

KABUPATEN BEKASI - Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi mengklaim kehilangan aset tanah Badan Penyuluhan Pertanian (BPP) yang berada di Kecamatan Babelan. Aset tanah seluas dua hektare diduga telah disewakan oleh oknum Dinas Pertanian kepada pedagang pasar maupun pertanian dan gedung bangli. Tim Kuasa Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Iwan mengatakan ia mengklaim ingin menjaga aset dinas jangan sampai hilang, awalnya aset tanah Badan Penyuluhan Pertanian (BPP) Babelan kurang lebih 2 hektare itu sertifikatnya dipegang oleh atasan Dinas Pertanian akan tetapi dalam pengakuannya hilang maka pihaknya mencari keberadaan sertifikat tersebut dan upaya yabg kedua mendapatkan sertifikat pengganti kepada BPN agar melihat kondisi aset tanah saat ini berpa luasnya dan apa disewakan atau dijualbelikan. "Kami menduga selama bertahun disewakan berwujud gedung ada pasar, ada sawahnya, ada bangunan dan bangli berdiri ditanah aset kita," katanya. Ia juga belum mengetahui berapa nilai sewanya karena belum berunding sama pengelola atau kepada masyarakat memakai fasilitas tersebut dan ia berencana akan melakukan perundingan dengan pengelola tersebut menunggu sertifikat pengganti yang akan dikeluarkan BPN nanti. "Kita akan terus mengawal ini dengan koordinasi dengan (kejaksaan) agar tanah aset tersebut bisa kembali," tandasnya. Sementara itu Koordinator lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), Suganda meminta penegak hukum agar segera melakukan pengusutan atau penyelidikan terkait aset tanah Badan Penyuluhan Pertanian (BPP) yang berada di Kecamatan Babelan diduga disewakan oleh oknum Dinas Pertanian yang diperkirakan luas 2 hektare tersebut. "Ini aset Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi jangan sampai disalahgunakan oleh oknum oknum pejabat tersebut, jadi kami minta penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan apalagi dengan ada sewa tersebut ada unsur dugaan KKN, aset tanah Pemkab Bekasi harus segera diselamatkan, apalagi Kejagung menghimbau jika ada mafia tanah harap laporkan segera," tandasnya. (har/mhs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: