Tolak Tanda Tangan, Warga Laporkan PT Bistec ke DLH
KABUPATEN BEKASI - Sejumlah warga Kampung Dukuh, Desa Ciledug, Kecamatan Setu, mendatangi 2 dinas untuk melaporkan PT Bistec Indonesia Stamping Autoparts Jaya yang dinilai menggangu, Jumat, 18 Maret 2022. Sebanyak 5 orang perwakilan warga yang didampingi Ketua Ormas Oi Kabupaten Bekasi, Abdul Rohman, mendatangi 2 dinas, yakni Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi, dan juga Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Bekasi. Dalam laporan yang dilayangkan secara resmi tersebut. Dedy Rusady, perwakilan warga, menjelaskan keberadaan perusahaan itu menganggu warga. "Sangat menganggu lingkungan, mengakibatkan kebisingan, kenyamanan, ketertiban terganggu, dan ada kerusakan di sekitar PT," jelas dia. "Kami juga belum pernah menyetujui berjalannya kegiatan PT Bistec yang ada di lingkungan kami," ucap dia. Lanjut dia, masyarakat yang berada di lingkungan pabrik keberatan dengan keberadaan pabrik tersebut. "Kita meminta pihak berwenang menindaklanjuti permasalahan ini," ungkap dia. Mediasi antara manajemen perusahaan dan warga yang difasilitasi Pemerintah Desa dan juga BPD pada 16 Maret 2022 menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya PT Bistec Indonesia Stamping Autoparts akan mengurus izin lingkungan terlebih dahulu dengan menyertakan kejelasan tujuan keberadaan pabrik itu. Akan tetapi, pengumpulan tanda tangan warga yang digelar oleh PT Bistec tak berbuah hasil sehingga menurut informasi tidak ada warga yang berkenan memberi tanda tangan untuk izin lingkungan perusahaan itu. Warga justru membuat surat keberatan yang ditandatangani oleh 30 orang warga setempat. Pada surat itu warga keberatan dengan aktivitas produksi yang bising dan dinilai menganggu. (dim/ygi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: