Aset Pemda Dikuasai Oknum, Kadis Pertanian Laporkan Kasus ke Kejaksaan
KABUPATEN BEKASI - Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi melaporkan persoalan aset milik Badan Penyuluh Pertanian (BPP) di Babelan yang disewakan oleh oknum ke Kejaksaan Negeri Bekasi. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Nani Suwarni, telah melaporkan persoalan aset itu pekan lalu. Pada tanah seluas dua hektare itu, kini sudah berdiri bangunan dan rumah. Bangunan yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan tujuan awal menjadi pelelangan ikan itu menjadi tempat jual-beli sayuran dengan omzet bisa mencapai ratusan juta. Sayangnya, omzet itu tidak mengucur ke kas daerah lantaran tanah aset Dinas Pertanian itu disewakan oleh oknum secara ilegal. Sekretaris LSM Jaringan Organisasi untuk Keadilan Rakyat (JOKER) Herry ZK, mengapresiasi Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi yang melaporkan kasus ini kepada Kejaksaan Negeri Cikarang. Herry juga mendorong Kejari Cikarang segera mengusut tuntas laporan Dinas Pertanian tersebut. "Gedung itu awalnya di bangun khusus untuk pelelangan/pasar ikan tapi sekarang beralihfungsi jadi pelelangan sayuran. Gedung itu dikuasai dan dikelola oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ucap Herry kepada wartawan. Sebagai elemen masayarakat yang menjalankan fungsi kontrol sosial, Herry pun sudah mengkonfirmasi pihak desa setempat, dan pemerintah desa tidak tahu menahu soal itu. "Banyak masyarakat Babelan yang mengeluhkan tentang hal tersebut karena lingkungan menjadi kumuh dan semrawut," katanya. "Jalan utama jadi sempit dan macet karena banyak gerobak pengangkut sayuran yang berjejer di badan jalan. Terus, kalau malam diduga jadi tempat prostitusi dan jadi tempat mabuk-mabukan," jelas pria yang aktif di kegiatan sosial ini. Selain itu masyarakat setempat juga mengeluhkan bising karena ada suara musik yang besar dari orang yang berkaraoke setiap malam. Parkir liar termasuk poin yang dikeluhkan masyarakat, dan juga uang kebersihan yang tidak jelas juntrungannya. "Yang tidak kalah pentin uang sewa tempat tersebut tidak disetorkan kepada pemerintah, padahal lahan dan gedung itu milik pemerintah yang mana uangnya bersumber dari rakyat," ucap dia. "Kami dari LSM JOKER meminta dan mendesak Kejari agar segera menindaklanjuti laporan ini, karena ini sudah merugikan negara," sambung dia. Kejari juga diminta melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan dan pemanfaatan pasar yang dikelola oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. "Jika ditemukan adanya pelanggaran pelanggaran peraturan dan undang-undang yang dilakukan oleh oknum pengelola pasar tersebut, kami meminta agar diproses secara hukum yang berlaku," kata dia. "Selain itu, dalam pengelolaan pasar tersebut kami dari LSM JOKER menduga tidak ada rekomendasi dan izin dari pemerintah terkait," demikian dia. (dim/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: