Dinsos Hadirkan Rumah Singgah Bagi PMKS
KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyediakan rumah singgah bagi masyarakat yang menyandang masalah kesejahteraan sosial. Hal itu dikatakan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Bekasi, Yanuar, Senin (21/3). Menurutnya, rumah singgah yang masuk ke dalam program penanganan PMKS/PPKS tahun 2022 ini baru berjumlah satu rumah saja. Meski belum ideal, namun rumah tersebut dirasa cukup karena hanya bersifat penyinggahan saja. “Ya jumlah rumah singgah ada satu yang terletak di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, dengan kapasitas bisa menampung delapan klien,†ujarnya. Yanuar mengungkapkan, pada 2019, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi telah menampung sebanyak 60 klien PMKS/PPKS dengan batas waktu beberapa hari. Untuk 2020 ada 68 klien. Namun sepanjang 2021, Dinsos hanya menampung sebanyak 25 klien. “Sesuai dengan SOP itu batas minimal 3 hari dan maksimalnya 7 hari, untuk shelter,†jelasnya. Jika keberadaan rumah singgah penuh, maka klien PPKS direkomendasikan dipindahkan kepada tiga yayasan yang telah disediakan. "Kalo UPTD rumah singgah penuh, maka, klien PPKS direkomendasikan ke Yayasan Al Fajar Berseri, Yayasan An Nuriyah dan Yayasan Anugerah Kasih dan Pengharapan,†tandasnya. (bbs/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: