Kabupaten Bekasi Jadi Pusat Data Nasional Kemenkominfo, Nih Lokasinya...
CIKARANG EKSPRES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat masuk daftar Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian dan Informatika (Kemenkominfo) RI. Selain, Kabupaten Bekasi ada tiga daerah lainnya yaitu Batam (Provinsi Kepulauan Riau), Ibukota Negara Baru di Penajam Paser Utara (Provinsi Kalimantan Timur) dan Labuan Bajo (Provinsi Nusa Tenggara Timur). Jumat (8/4/2022) kemarin, Pemkab Bekasi bersama Badan Litbang SDM Kemenkominfo RI tekan kerjasama dalam pemanfaatan Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) di Aula Gedung BPPTIK Kota Jababeka Cikarang. "Syuiur alhamdulillah, Pemkab Bekasi ditunjuk sebagai tempat data center nasional, ini sebagai suatu penghormatan dan terjalinnya hubungan yang sangat baik, tidak hanya pemerintah tetapi seluruh warga masyarakat," ungkap Sekda Bekasi, Deddy Supriyadi. Menurut dia, penandatanganan perjanjian kerjasama inu bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalu penyelenggaraan pelatihan uji kompetensi dan profesionalitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Kabupaten Bekasi, untuk meningkatkan kualitas dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi. “Ya, tujuannya adalah mengoptimalkan penggunaan dan pemanfaatan gedung serta sarana dan prasarana di BPPTIK Cikarang, sehingga ASN dan masyarakat Kabupaten Bekasi bisa melek digital," terangnya. Mantan Kepala Bappeda ini berharap jalinan kerjasama tersebut bisa terus ditingkatkan, tidak hanya terbatas pada ruang lingkup perjanjian ini saja, tetapi Kemenkominfo RI diharapkan dapat membantu dalam upaya meningkatkan pembangunan di Kabupaten Bekasi Diketahui bersama, pusat data yang akan dibangun pemerintah nantinya memiliki spesifikasi Tier 4 dengan kapasitas 43 ribu core dan 72 petabytes. Kehadiran PDN itu akan menggantikan 2.700 data center yang saat ini dipakai secara nasional. (yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: