Pemdes Cijengkol Awasi Peredaran Pil Tramadol

Pemdes Cijengkol Awasi Peredaran Pil Tramadol

KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi mulai mengawasi dan mewaspadai peredaran obat keras yang masuk daftar G seperti tramadol di toko-toko kosmetik. Sekretaris Desa Cijengkol, Nursanto mengatakan sudah menugaskan trantib dan RT/RW untuk mengawasi penjualan tramadol berkedok toko kosmetik. "Sudah disampaikan pak Kapolsek dalam rapat minggon. Kita sudah gerakan trantib untuk susuri pedagang-pedagang yang menjual tramadol," kata dia kepada media. Ia mengatakan biasanya obat-obatan keras ini melalui toko kosmetik, anak-anak muda biasanya membeli malam pada malam hari. "Biasanya ini anak-anak muda yang beli malam hari. RT-RW kita minta amati, kalau ada yang mencurigakan lapor ke trantib untuk dilakukan penindakan," tuturnya. Ini juga mengingatkan pentingnya peran orang tua untuk mengawasi anak-anaknya,"Kami harap orang tua juga dapat melakukan pengawasan dengan baik. Dipantau segala kegiatan anak-anak,"tuturnya. Beberapa toko kosmetik yang kedapatan menjual tramadol sudah ditindak tegas pihak desa bersama kepolisian. Nursanto berharap pengawasan ini dapat mengurangi tindak kriminal yang diduga pengaruh obat keras tersebut. (bbs/mhs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: