DPRD Segera Sahkan Perda Pengarusutamaan Gender
KABUPATEN BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menggelar rapat paripurna tentang Pengarusutamaan Gender. Selain itu, rapat paripurna juga membabas dua agenda lain yakni penyampaian nota penjelasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bekasi Tahun 2021, dan penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS ditambah penyampaian Laporan Hasil Pelaksaan Reses. Ketua Panitia Khusus XVI, Sukarlinan usai paripurna bakal melakukan rapat dengan pihak-pihak terkait untuk penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tersebut. "Kita akan rapat dengan pihak terkait untuk membahas naskah akademik kaitan pengarusutamaan gender," kata dia, Selasa (12/4). Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, dalam pelaksanaannya nanti Perda Pengarusutamaan Gender ini tak hanya menjadi tanggungjawab dinas pemberdayaan perempuan dan anak saja, tetapi juga menjadi tanggungjawab bersama. "Dalam pengarusutamaan gender, kita memastikan bahwa setiap orang haknya terpenuhi, baik itu laki-laki, perempuan, anak, dan penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, dengan mengintegrasikannya ke dalam perencanaan program pembangunan daerah," ungkapnya. Dalam perda ini, diharapkan adanya kesetaraan hak secara umum untuk mendapat pekerjaan, pendidikan serta promosi, perempuan juga mendapat akses lebih mudah secara fisik. Di tempat yang sama, Plt Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki berharap perda pengarusutamaan gender ini bisa segera terealisasi dan disahkan. "Diharapkan segera dibahas DPRD, dan secepatnya menjadi perda," tandasnya. (bbs/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: