Pemkab Cari Lokasi Relokasi Pedagang Pasar Cikarang

Pemkab Cari Lokasi Relokasi Pedagang Pasar Cikarang

KABUPATEN BEKASI- Pihak swasta diberi peluang untuk menyediakan tempat penampungan sementara bagi pedagang Pasar Cikarang, Kabupaten Bekasi. Karena selama ini pedagang tetap berjualan di bangunan lama yang sudah rusak dan bekas terbakar. Penampungan sementara pedagang ini merupakan salah satu upaya melanjutkan rencana Pemerintah Kabupaten Bekasi yakni merevitalisasi Pasar Cikarang setelah terbakar pada 2015 lalu. “Kondisinya memang sudah demikian parah. Maka harus segera ada tindak lanjut, dalam waktu dekat ini setidaknya perlu ada tempat penampungan sementara bagi pedagang. Saya inginnya ini harus segera direalisasikan dalam waktu dekat,â€ kata Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Selasa (21/6). Tahapan revitalisasi Pasar Cikarang sudah berjalan sejak 2018 lalu. Pasar yang berlokasi di Cikarang Utara ini dibangun dengan skema build, operate, and transfer (BOT). Proses lelang sudah dilakukan dengan nilai investasi mencapai lebih dari Rp500 miliar. Hanya saja, revitalisasi tak kunjung dilakukan oleh pihak ketiga selaku pemenang lelang sehingga persoalan ini diproses di pengadilan. “Seperti yang kita ketahui prosesnya tidak akan sebentar, sehingga harus ada langkah nyata dulu dengan dipindahkan dulu pedagangnya karena kondisi sekarang sangat tidak memadai,â€ ucap Dani. Dia mengatakan, setelah pedagang Pasar Cikarang dipindahkan selanjutnya bangunan pasar yang lama akan dirobohkan. Tujuannya agar ketika proses revitalisasi kembali berjalan, bangunan pasar dapat segera dibangun. “Jadi pedagangnya dipindahkan lalu bangunan dirobohkan, disterilkan. Nanti setelah proses pengadilan selesai, pihak ketiga tinggal membangun saja. Jadi bisa lebih cepat,â€ katanya. (bbs/mhs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: