Polres Siapkan Tim Sentra Gakkumdu Pemilu, Siap Tegakkan Hukum Bersama Kejaksaan dan Bawaslu
Polres siapkan Tim Sentra Gakkumdu Pemilu. Sebanyak 10 anggota disiapkan untuk mengisi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) pada Pemilu 2024 mendatang. "Kami udah mulai menyiapkan nama-nama yang akan diusulkan untuk masuk ke dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) pada Pemilu 2024 mendatang," ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan soal Polres siapkan Tim Sentra Gakkumdu Pemilu, kemarin (11/7). Polres siapkan Tim Sentra Gakkumdu Pemilu, Kapolres menjelaskan, dalam Sentra Gakkumdu melibatkan tiga lembaga, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian, dan Kejaksaan, yang diperuntukkan untuk melakukan penegakan hukum Pemilu. "Anggota yang sudah dipersiapkan untuk Gakkumdu sekitar sepuluh orang. Nanti dari Kejaksaan dan Bawaslu akan bergabung," jelasnya. Baca Juga: 29 Pelajar yang Diangkut Polresta Bekasi Saat Mau Tawuran Dikembalikan ke Orang Tua Masing-masing Kapolres menambahkan, mengenai persiapan pengamanan pada Pemilu 2024, sekarang masih tahapan pendaftaran, prediksi ancaman masih landai. Oleh karena itu pihaknya belum melakukan pengamanan secara ketat. Biasanya, ancaman konflik akan terjadi saat masuk ke tahapan pemungutan suara dan penetapan. "Kalau itu nanti, semua ada komandonya dari KPU, jadwalnya sudah ada. Biasanya konflik terjadi saat masuk ke tahapan penetapan, dan yang paling rawan pemungutan suara," ungkapnya. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri menuturkan, sampai saat ini Sentra Gakkumdu belum dibentuk, karena tahap awal baru berkordinasi dan persiapan. Hal itu mengingat, orang-orang di kepolisian dan kejaksaan banyak yang baru, sehingga perlu penjajakan terlebih dulu. Menurutnya, pembentukan Sentra Gakkumdu ini menunggu intruksi dari pusat. "Nanti kita menunggu intruksi dari pusat, saat ini kita kordinasi saja dulu dengan lembaga-lembaga lainnya. Karena di Sentra Gakkumdu gabungan dari tiga lembaga, Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian," katanya. Kata dia, posisi di Sentra Gakkumdu sudah diatur, biasanya Kejaksaan itu dari Kasi Pidum. Sementara dari kepolisan dari Reskrim. Kemudian untuk Kapolres sendiri berada di penasehat atau pembina. Seharusnya memang masing-masing sudah mulai menyiapkan orang-orang atau anggota yang akan masuk ke dalam Sentra Gakkumdu. "Paling tidak masing-masing sudah nyiapin, nanti pas waktunya sudah siap. Nama-namanya nanti di stor ke Bawaslu, setelah itu baru di SK kan oleh Bawaslu," tandasnya. (har)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: