11 ASN Inovatif Diganjar Penghargaan Oleh Pj Bupati Bekasi

11 ASN Inovatif Diganjar Penghargaan Oleh Pj Bupati Bekasi

CIKARANG PUSAT - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan memberikan penghargaan (reward) kepada 10 perangkat daerah dan 11 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai agen perubahan individual di lingkungan Pemkab Bekasi, yang telah berhasil menciptakan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemberian penghargaan dilakukan usai upacara Hari KORPRI, di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Senin, (19/09/2022). Dani Ramdan menyampaikan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada perangkat daerah dan ASN inovator yang berkomitmen dalam memajukan dan membuat perubahan positif bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi, terlebih inovasi yang diciptakan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. "Pemberian penghargaan ini sebagai pembuktian bahwa ASN itu bukan orang yang kaku, yang terbelenggu aturan. Buktinya mereka bisa menjadi inovator yang kreatif, bisa melakukan inovasi seperti kita lihat pada hari ini," ungkapnya. Dani berharap, reward tersebut mampu menggugah dan memotivasi seluruh perangkat daerah dan ASN dalam meningkatkan inovasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. "Mudah-mudahan dengan penghargaan ini, para ASN yang lain bisa terinspirasi dan termotivasi untuk bisa menciptakan inovasi-inovasi di lingkungannya masing-masing," tuturnya. Lebih dari itu, dalam sambutannya Dani juga menyampaikan mereka yang mendapatkan anugerah penghargaan sebagai Agen Perubahan, akan dicatat dan menjadi poin lebih dalam pengembangan karir secara individu. "Karena tidak semata-mata seorang ASN mampu menggagas dan mengimplementasikan inovasinya kecuali dia memang punya komitmen, dedikasi dan punya kompetensi, jadi saya sangat hargai itu," tandasnya. (bbs/wyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: